Pemkab Paser Dorong Perluasan Digitalisasi Hingga ke Pelosok

Wed, 4 Oct 2023 16:56:39 | author Simpul Media
Rakornas P2DD di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (dok. Prokopim Paser)
Rakornas P2DD di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (dok. Prokopim Paser)

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya memaksimalkan berupaya memaksimalkan percepatan perluasan digitalisasi di Daerah hingga menjangkau daerah pelosok.

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah P2DD yang diikuti seluruh kepala daerah.

“Berdasarkan survei jumlah pemerintah daerah yang masuk dalam digital mencapai 73,6 persen atau 399 kabupaten/kota. Dengan Kalimantan baru 32 Kabupaten/Kota mencapai 52,2 persen. Untuk itu Pemerintah menargetkan 75 persen di tahun 2023,” kata Bupati Paser usai Rapat Koordinasi Nasinal (Rakornas) P2DD yang diikuti seluruh kepala daerah se Indonesia, bertempat di ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (3/10/2023).
Dengan begitu, jika terealisasi digitaliasi ini bakal berdampak terhadap perkembangan kemajuan daerah.

“Tentunya jika hal ini telah terealisasikan tingkat pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital di Paser akan semakin maju,” tuturnya.

Pembangunan ekonomi digital maupun infrastruktur digital jadi salah satu pendukung pemulihan ekonomi negara Indonesia agar tercapainya status sebagai negara maju. Utamanya juga terdokus pada bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena infrastruktur digital serta infrastruktur lainnya hanya dapat meningkatkan produktifitas apabila di dukung SDM yang baik hal tersebut dikatakan Kemenkeu saat Rakornas,” ucap Fahmi.

Bupati Paser saat mengikuti Rakornas P2DD di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (dok. Prokopim Paser)

Transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tentu harus dilaksanakan dan didukung dengan instrumen penting di daerah. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD daerah, terdapat ketidakselarasan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Sementara termaktub pada Undang-undang nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau dikenal dengan undang-undang HKPD. Tujuannya untuk mengharmoniskan belanja pusat dan daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fisikal pusat dan daerah.

Pondasi penting yang harus dilakukan, membentuk sinergi Badan akun standar (BAS) dan pemanfaatan Platform digital, Kemenkeu menginginkan setiap daerah harus memiliki kode digitalisasi yang sama, sehingga seluruhnya bisa sinkron.

“Sinergi Badan Akun Standar (BAS) diperlukan untuk meningkatkan efektifitas intervensi fiskal didalam seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara. Dari mulai perencanaan, penganggaran hingga pelaporan,” tandasnya.

(rul/adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

RKPD 2023, Komisi III DPRD Paser Ingatkan Pemkab Masalah Jalan Usaha Tani, Petani Milenial hingga PPL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Paser 2023 pengembangan industri pengolahan berbasis…

Suplai Berkurang, Harga Daging Sapi dan Bawang Merah di Paser Alami Kenaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa kebutuhan dasar di Kabupaten Paser alami kenaikan harga. Seperti daging sapi…

Yenni Eviliana Beri Pemahaman Warga di Paser Taat Bayar Pajar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus diupayakan DPRD Provinsi Kaltim, dengan…

Minyak Goreng Kemasan Di Paser Terus Langka. Harap Pemerintah Ambil Tindakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minyak Goreng Kemasan di Paser, hingga kini masih mengalami kekosongan. Kelangkaan tersebut…

DPRD Ingin Pemkab Paser Ada Langkah Strategis Lakukan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan persetujuan bangunan gedung di daerah, Ketua…

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

error: Content is protected !!