Pemkab Paser Kurang Tegas

Tue, 26 Jul 2022 00:30:24 | author Simpul Media
sawit

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejak terbitnya ketetapan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian pada 30 Juni lalu sebesar Rp 1.600 per kilogram, hingga kini tak kunjung direaliasasikan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Paser.

Harga TBS sekarang ini mulai Rp 950 sampai Rp 1.300 ribu per kilogram. Belum adanya tindaklanjut dari Pemkab Paser mengenai ketetapan harga beli, dianggap kurang tegas oleh Ketua Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Paser, Kanisius. Ia mempertanyakan sikap Pemkab Paser khususnya OPD terkait.

“Kurang tegas. Paling kelihatan adalah surat edaran menteri yang tidak segera ditindaklanjuti. Padahal waktunya sudah hampir sebulan,” ucap Kanisius, Senin (25/7/2022).

Dirinya mendesak Pemkab Paser untuk memaksimalkan monitoring ke pabrik kelapa sawit. “Karena selama ini memang tidak ada monitoring. Termasuk juga surat edaran dari menteri pertanian yang meminta agar perusahaan membeli harga minimal Rp1.600 tidak ada realisasi,” keluhnya.

Kanisius meminta kepada Pemkab Paser untuk bersikap tegas. Jika tidak ada ketegasan, tak menutup kemungkinan petani akan melakukan penutupan PKS sementara. “Kalau tidak, kami akan hentikan operasional pabrik untuk sementara waktu,” ungkapnya.

Menyikapi keinginan dari petani sawit dan FPKS untuk turun ke PKS mengecek harga minimal pembelian TBS, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan saat ini tengah menjadwalkan melakukan monitoring terkait ketetapan harga dari Kementerian Pertanian.

“Ya, secepatnya untuk melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke beberapa pabrik sawit,” ucap Djoko Bawono.

Untuk di Kabupaten Paser terdapat 18 PKS. Terkait adanya anggapan yang menyebut Pemkab Paser khususnya Disbunak kurang tegas, ia menampik hal tersebut. “Bukan
masalah kurang tegasnya, kita berdasarkan aturan perundangan. Provinsi (Pemprov Kaltim) belum mengeluarkan surat edaran dari gubernur. Kami juga mengacunya juga harus setingkat diatasnya,” terangnya.

Djoko juga tak menginginkan adanya anggapan tidak bergeraknya Disbunak untuk penetapan harga karena belum ada surat dari Pemprov Kaltim.

“Bukannya kita tidak bergerak. Surat itu memang ditandatangani menteri pertanian 30 Juni. Tidak semerta-merta 30 Juni sampai di Kabupaten Paser. Secara fisik diterima 17 Juli. Tapi saya dapat via WhatsApp itu 6 Juli,” beber Djoko.

Sejak diterimanya surat dari Kementerian Pertanian, pihaknya telah membagikan atau meneruskan kepada PKS. Ia membeberkan kesulitan selama ini karena manajemen perusahaan yang dapat mengambil keputusan tidak berkantor di Kabupaten Paser.

“Cuma memang perusahaan di Paser ini manajemennya tidak di lokasi dan yang di sini tidak bisa mengambil keputusan. Pasti alasannya akan disampaikan kepimpinan di kantor pusat,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

2 Hari Pencarian, Seorang Pria Terjatuh Dari Jembatan Sungai Kandilo Ditemukan Tak Bernyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 2 hari pencarian Hairuddin Asfriansyah (23) yang diduga terjatuh di Jembatan…

Pria di Paser Dikabarkan Terjatuh Dari Jembatan Sungai Kandilo, Tujuh Jam Pencarian Belum Ditemukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang warga asal Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Hairudin Afriansyah (23)…

Rutan Tanah Grogot Maksimalkan Pengamanan WBP Jelang Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna kelancaran proses pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rumah tahanan (rutan) Tanah Grogot…

Polres Paser Kerahkan 374 Personel Pengamanan Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada apel pergeseran pasukan Polres Paser, sebanyak 374 personel bakal dikerahkan dalam…

DPC PUTRI Paser Siap Bantu Kembangkan Wisata di Bumi Daya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPC Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kabupaten Paser terbentuk untuk periode…

Dampak IKN, Wisatawan di Kaltim capai 8,3 Juta Pengunjung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser…

Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi…

Bekali Para Saksi, LSP PKB Paser Siap Kawal dan Amankan Perolehan Suara Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Lembaga Saksi Pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa (LSP PKB) Kabupaten Paser siap mengawal…

PT Pama Beri Dukungan Pelatihan Jurnalistik PWI Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – PT Pamapersada Nusantara mendukung kegiatan pelatihan jurnalistik tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan Persatuan…

error: Content is protected !!