Pemkab Paser Segera Buka Proses Seleksi Direktur Perumda Prima Jaya Taka

Fri, 22 Jul 2022 02:48:48 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera menjadwalkan proses pemilihan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka melalui seleksi, menindaklanjuti arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana menjelaskan, pelaksanaan proses pemilihan jabatan pimpinan tertinggi salah satu BUMD itu direncanakan pada triwulan ketiga atau triwulan ke empat 2022.

Kendati belum ada kepastian waktu pelaksanaan, Adi menjelaskan akan membahas secara internal terlebih dahulu dalam menentukan pihak yang terlibat dalam panitia seleksi. Tak hanya itu, ia juga akan membahas ketersediaan anggaran seleksi melalui APBD Perubahan 2022.

“Kita akan rapatkan terlebih dahulu, bagaimana prosesnya ini agar bisa berjalan. Kemudian kita akan menetapkan tim seleksi,” kata Adi Maulana, saat ditemui diruangannya, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya Fahmi menjelaskan, pertimbangan membuka seleksi tanpa perpanjang masa jabatan yang kini masih diduduki Saiful Bahri sejak 2018 lalu itu, guna memberikan perubahan yang lebih baik dalam mengembangkan perusahaan plat merah tersebut.

Menanggapi hal itu, Adi menegaskan proses seleksi, terbuka bagi siapa saja yang sesuai dengan persyaratan termasuk yang kini menjabat. Namun hal itu diserahkan sepenuhnya kepada tim seleksi yang segera terbentuk.

“Nanti di panitia seleksi itu. Makanya kami juga rencana melibatkan universitas dan praktisi,” tambah Adi.

Adi turut menjelaskan, guna menghindari kekosongan jabatan. Pihaknya menargetkan agar pasca habis masa jabatan direktur saat ini, telah terpilih direktur yang baru berdasarkan seleksi yang sudah dilangsungkan nantinya.

Adapun syarat dan ketentuan dijelaskan, tak lepas dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 tentang Perumda Prima Jaya Taka. Salah satunya mengatur batas usia minimum 35 tahun dan maksimum 55 tahun, pada saat mendaftar pertama kali. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!