Pemusnahan BB di Kejari Paser Didominasi Kasus Narkotika

Thu, 30 Nov 2023 20:14:19 | author Simpul Media
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Pemusnahan BB di Kejari Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana umum dari 171 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kamis (30/11/2023).

Kasus ini akumulasi dari rentang waktu mulai Februari hingga Oktober 2023. Dari 14 jenis perkara, BB tersebut didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 55 perkara.

Kasi Barang Bukti Kejari Paser, Ryan Aprimagama, Mengatakan, untuk BB kasus narkotika, Kejari Paser memusnahkan BB sabu sabu sebanyak 56 klip dengan berat 232,4 gram dan obat keras jenis Yorindo sebanyak 2057 butir, dan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya.

BB narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian dibelender dan dibuang keselokan. Sedangkan barang hasil pencurian dimusnahkan dengan cara dibakar. Terdapat puluhan handphone dengan berbagai merk dihancurkan menggunakan palu.

“Untuk Barang berbahan besi seperti senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan api las dan mesin gerinda,” kata Ryan.

Adapun BB dari kasus lainnya, pencurian 11 perkara, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 5 perkara, UU Darurat 5 Perkara, judi online 6 perkara, perjudian 2 perkara, penganiayaan 5 perkara, UU kesehatan 7 perkara, kasus minerba 4 perkara, perkebunan 3 perkara, penipuan 2 perkara, pemerkosaan 1 perkara, perbuatan cabul 1 perkara, dan yang terakhir kasus tindak pidana ringan 4 perkara.

Kepala Kejari Paser, Muis Ali, mengatakan pemusnahan BB pada November ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada 2023. Maraknya perkara ini sekiranya menjadi perhatian setiap kalangan, tidak hanya penegak hukum.

“Ini jadi beban kita bersama untuk bisa melakukan sosialisasi supaya kedepan perkara narkotika ini grafisnya bisa menurun,” kata Muis Ali.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD…

Budayawan Paser Sebut Ranah Kesultanan Urusan Internal Bangsawan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Adanya dualisme Kesultanan Paser saat ini tengah menjadi perbincangan di kalangan…

Bupati Paser Tinjau Peningkatan Jalan Desa Kerang-Senipah

Pastikan Pengerjaan Sesuai Perencanaan, Bupati Paser Tinjau Peningkatan Jalan Batu Engau-Tanjung Harapan SIMPUL.MEDIA, Paser –…

Aji Noorhanuddin Terpilih Sultan Paser, Akhiri Kesimpangsiuran Kesultanan

simpul.media, Paser – Melalui mekanisme pemilihan 6 wilayah adat dan alim ulama, Aji Noorhanuddin AR…

Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan Sungai Kandilo Tahun Ini

Perbaikan Jembatan Sungai Kandilo Dilanjut Tahun Ini, Pemkab Paser Sudah Alokasikan Rp6 Miliar simpul.media, Tanah…

Pemkab Paser Bakal Tambah Lahan MAN IC Jadi 20 Hektare

simpul.media, Jakarta – Luasan lahan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) akan bertambah dari…

MTQ ke 48 Kabupaten Paser Berakhir, Juara Umum di Raih Kecamatan Tanah Grogot

simpul.media, Paser – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Paser ke 48 telah berakhir. Dari…

Pemkab Paser Kucurkan Rp1,3 Miliar Untuk Tambal Jalan Berlubang

simpul.media, Tanah Grogot – Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kucurkan Rp1,3 miliar guna…

Komunitas Zilenial dan Milenial Paser Dukung Cak Imin Maju Capres 2024

simpul.media, Paser – Ratusan generasi muda yang tergabung dalam komunitas zilenial dan milenial Kabupaten Paser…

Bangunan Baru Pasar Senaken Belum Bisa Difungsikan

simpul.media, Paser – Pembangunan gedung baru Pasar Senaken telah rampung dan telah diresmikan pada Desember…

error: Content is protected !!