Penerapan Bahasa Paser di SD Masih 70 Persen

Tue, 16 Aug 2022 17:55:21 | author Simpul Media
Ilustrasi : Bahasa Paser (Simpul.Media/Sahrul)
Ilustrasi : Bahasa Paser (Simpul.Media/Sahrul)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembelajaran bahasa Paser di sekolah telah masuk dalam pelajaran Muatan Lokal (Mulok). Namun belum sepenuhnya 100 persen. Diketahui dari 222 SD, baru 155 yang mengisi mata pelajaran bahasa ibu tersebut.

“Sudah 70 persen diimplementasikan di sekolah dalam mata pelajaran muatan lokal,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Paser, Agus Wintoro.

Selain diperlukannya peraturan daerah yang mengatur, dikatakan Agus juga perlu ada kurikulum khusus. Hal itu dipergunakan untuk dasar sekolah menetapkan sebagai salah satu pelajaran Mulok.

“Nantinya menjadi payung hukum. Sehingga Ketetapan bahasa Paser nanti benar-benar diterapkan di sekolah,” sambungnya.

Ia menyebut bahasa daerah juga diperlukan beberapa langkah dari Disdikbud. Seperti mendata sekolah yang telah mengajarkan atau belum ada pelajaran bahasa Paser dalam Mulok. Nantinya Disdikbud Paser akan membentuk tim penyusun kurikulum bahasa daerah.

“Itu untuk menetapkan bahasa Paser menjadi salah satu pelajaran dalam kurikulum muatan lokal, selain PLH (Pendidikan dan Lingkungan Hidup),” bebernya.

Tidak diperkuat dengan peraturan daerah dan memerlukan kurikulum khusus, sehingga untuk penetapan bahasa Paser dalam mata pelajaran Mulok belum wajib. Nantinya setelah dilakukan penetapan dan terlebih ada aturan yang mengatur, ia sangat berharap kedepan ini menjadi salah satu ketetapan yang mutlak.

“Bahwa bahasa daerah menjadi bahasa yang wajib masuk dalam mata pelajaran. Jadi untuk sementara ini boleh dikatakan belum wajib. Karena memang kita belum ada payung hukum. Kemudian belum ada ketetapan masalah kurikulumnya,” ungkap Agus.

Terpisah, Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP), Noviandra menyebut pembelajaran bahasa daerah sudah semestinya diajarkan di semua sekolah, khususnya SD. Terlebih jika nantinya menjadi salah satu pelajaran di IKN Nusantara.

“Pasalnya nanti akan banyak perpindahan penduduk seiring berkembang IKN Nusantara. Otomatis bahasa daerah itu menjadi sebuah identitas. Apalagi (Bahasa Paser) masuk pelajaran di IKN, wah sangat luar biasa,” ucap Noviandra, Selasa (16/8/2022).

Sampai sekarang tak ada ketetapan kurikulum maupun payung hukum yang mengatur, seperti Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat dikatakan belum wajib. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

Terima Piagam Penghargaan, Syukran: Hak Masyarakat Jangan Hilang

SIMPUL.MEDIA, PPU – Sejumlah tokoh yang hadir pada peringatan Nuzulul Qur’an di Titik 0 Ibu…

Gubernur Kaltim Sebut Pemindahan IKN Terlambat

SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di…

Potong 24 Tumpeng di Titik 0 IKN, Ikhtiar Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, PPU – Gerakan Nasional Nusantara Mengaji menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Bumi Harapan,…

Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan…

error: Content is protected !!