Sopir Organda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum telah diberlakukan sejak pekan lalu. Dalam mekanisme pendistribusian atau pembelian menggunakan Fuel Card atau kartu kendali.

Pada dasarnya langkah ini didukung penuh oleh sopir angkot. Pasalnya, kebijakan pembatasan itu dilakukan agar pendistribusian BBM bersubsidi merata dan tepat sasaran. Dimana menggandeng salah satu bank Himbara.

Meski Disokong, sopir Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) khusus minibus Colt L300 trayek Paser – Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan ada kebijakan khusus untuk kendaraan plat kuning.

“Dibatasi pembelian dalam sehari hanya 40 liter. Sementara dalam sekali trayek PP (Pulang-Pergi Paser PPU) menghabiskan 35 liter solar,” kata salah seorang Sopir Colt L300, Ramli, saat diwawancarai di Terminal Kilometer 7 Jalan Kesuma Bangsa Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (14/9/2022).

Dirinya tak mempersoalkan meski hanya dijatah 40 liter sehari atau dalam sekali beli. Namun dengan catatan ketersediaan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu ada.

“Okelah dijatah. Tapi ya setiap hari datanglah itu solar. Ini hari datang, besok nggak ada datang. Jadi lebih pada masalah ketersediaan solar,” ungkapnya.

Solar yang dibeli dijatah 40 liter, dan dalam sekali trayek menghabiskan 35 liter. Sementara ketersedian solar tak setiap hari ada di SPBU. Otomatis Ramli maupun sopir lainnya terpaksa ‘libur’, menanti pasokan solar kembali ada di SPBU.

“Enggak ada pekerjaan lain, hanya sopir sehari-hari. Kalau dalam satu hari tak narik (kerja) bagaimana nasib kami. Mungkin kendaraan plat kuning seperti kita bisa diprioritaskan dan dipertimbangkan lagi (batas pengisian). Ini juga menyangkut pelayanan umum,” terang Ramli.

Sebelum rapat pembahasan pembatasan pembelian BBM dengan kartu kendali, dikatakan Ramli jika sebelumnya telah lebih dulu melakukan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Dimana saat itu menginginkan dijatah 50 liter.

“Itu permintaan kami. Akhirnya dijatah 40 liter katanya biar merata,” sebutnya.

Adapun untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) di Kabupaten Paser disalurkan melalui SPBU Tepian Batang, SPBU Paser Belengkong, SPBU Batu Kajang, dan SPBU Lori.

“Memang banyak SPBU, tapi untuk solar subsidi enggak semua. Ya setiap SPBU harus diberikan subsidilah, buat kita-kita kendaraan plat kuning,” pungkas Ramli. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Pembelajaran Bahasa Paser di Sekolah Bersifat Parsial

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembelajaran mata pelajaran Mulok bahasa Paser belum 100 persen diterapkan di sekolah….

Paser jadi Kabupaten Pertama Terbitkan SP2B Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Paser menjadi kabupaten pertama yang mengimplementasikan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)…

Popda XVI Kaltim Resmi Berakhir, Pemkab Paser Beri Apresiasi Atas Pencapaian Atlet

SIMPUL.MEDIA, Paser – Popda Kaltim XVI 2022 resmi berakhir. Seremoni penutupan dipusatkan di Gentung Temiang,…

Cabor Takraw Sumbang 2 Perak Untuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Cabor sepak takraw menyumbangkan 2 perak untuk Paser dalam gelaran Pekan Olahraga…

Polres Paser Sisir Obat Jenis Sirop di Apotek

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Paser melakukan pantauan ke sejumlah apotek di…

PPU Ancam Tak Ikut Porprov Kaltim di Berau

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepastian perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII 2022 dinanti. Pasalnya saat…

Ratusan Warga Penambang Pasir Geruduk Kantor Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan warga yang kesehariannya bekerja menambang pasir di Sungai Kandilo menggeruduk Kantor…

Pekerja Rentan di Paser Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 32.268 warga di Kabupaten Paser yang berprofesi dengan status pekerja rentan,…

Memperkenalkan Diplomasi Santri di Negeri Paman Sam

(Resensi Buku “Diplomasi Santri”) Oleh Aat Surya Safaat* SIMPUL.MEDIA, Nasional – Siapa sangka sebuah buku…

Berstatus Runner Up, Takraw Putra Paser ke Semifinal

SIMPUL. MEDIA, Paser – Cabang Olahraga (Cabor) Sepak Takraw pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda)…

error: Content is protected !!