Foto bersama usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)
Foto bersama usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Kali ini sosialisasi Perda Kepemudaan pada Sabtu (27/5/2023) dipusatkan di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. Dalam pertemuan itu Yenni tak hanya menjelaskan mengenai arti pemuda dan Kepemudaan.

Melainkan juga lebih menekankan apa yang akan diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemuda, khususnya bagi punya potensi atau bakat di bidang tertentu, namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“Berhak memperoleh bantuan dana atau beasiswa dari pemerintah daerah, pelaku usaha atau masyarakat,” ucap Yenni Eviliana.

Sesuai Pasal 35 Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan disebutkan pemerintah daerah, pengurus organisasi kepemudaan dan atau pelaku usaha saha dan masyarakat dapat memberikan penghargaan.

“Dimana berjasa dan atau berprestasi dalam memajukan Kepemudaan pada lingkup daerah, nasional hingga internasional,” sambung dia.

Sosialisasi Perda Kepemudaan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)

Dijelaskan Yenni, Perda Kepemudaan dengan tujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab.

Di samping itu mencetak Pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Diketahui pemuda berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan kepemudaan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebutnya.

Dia menyebut pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Dia berharap kawula muda dapat mengembangkan potensi atau bakat yang dimilikinya, serta semua pihak harus saling mendukung, mulai orang tua hingga stakeholder.

“Potensi, bakat atau hobi yang positif dari pemuda harus selalu didukung secara bersama-sama,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten PPU – Paser itu.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!