Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

Thu, 26 Oct 2023 13:49:52 | author Simpul Media
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. (Dok. Istimewa)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu merupakan keinginan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK 35+) Paser yang disampaikan belum lama ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser pada 23 Oktober lalu.

Selain penambahan kuota PPPK, mereka juga memperjuangkan nasibnya agar dalam penerimaan PPPK nantinya bisa dikategorikan sebagai prioritas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan sejauh ini pihaknya terus memperjuangkan nasib para guru honorer.

“Akan terus kami perjuangkan kesejahteraannya, kalau bisa ditambah terus kuotanya untuk penerimaan PPPK, itu yang kami inginkan juga,” kata Ikhwan antasari belum lama ini di Tanah Grogot.

Menurutnya, DPRD Paser tak punya wewenang untuk mengakomodir keinginan itu ke pemerintah daerah (Pemda), sehingga para pegawai honorer usia 35 ke atas tak bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

“Semua itu ada aturan-aturan yang mesti kita tempuh dan jalani,” tambahnya.

Dengan demikian, pihaknya berencana akan menggunakan jalur-jalur politik yang dimiliki, dengan berkunjung ke Kementerian dan Komisi yang membidangi pendidikan di DPR RI.

“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari forum GTKHNK 35+ untuk diperjuangkan kembali, utamanya meminta penambahan kuota formasi PPPK di dunia pendidikan ini,” tegasnya.

Ikhwan berharap, dengan adanya perubahan Undang-Undang ASN bisa membawa angin segar bagi semua pihak.

“Sebagai jalan kita memperjuangkan GTKHNK 35+ supaya tidak perlu lagi menggunakan tes, tapi bisa ada pertimbangan-pertimbangan dan menjadi prioritas untuk bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Melalui Program WILDAN 2024, Karyawan PAMA KIDE Salurkan 580 Paket Belanja Anak Yatim dan Dhuafa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Di bulan ramadan tahun ini PT PAMA site KIDE kembali menyalurkan santunan…

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

error: Content is protected !!