Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

Thu, 26 Oct 2023 13:49:52 | author Simpul Media
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. (Dok. Istimewa)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu merupakan keinginan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK 35+) Paser yang disampaikan belum lama ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser pada 23 Oktober lalu.

Selain penambahan kuota PPPK, mereka juga memperjuangkan nasibnya agar dalam penerimaan PPPK nantinya bisa dikategorikan sebagai prioritas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan sejauh ini pihaknya terus memperjuangkan nasib para guru honorer.

“Akan terus kami perjuangkan kesejahteraannya, kalau bisa ditambah terus kuotanya untuk penerimaan PPPK, itu yang kami inginkan juga,” kata Ikhwan antasari belum lama ini di Tanah Grogot.

Menurutnya, DPRD Paser tak punya wewenang untuk mengakomodir keinginan itu ke pemerintah daerah (Pemda), sehingga para pegawai honorer usia 35 ke atas tak bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

“Semua itu ada aturan-aturan yang mesti kita tempuh dan jalani,” tambahnya.

Dengan demikian, pihaknya berencana akan menggunakan jalur-jalur politik yang dimiliki, dengan berkunjung ke Kementerian dan Komisi yang membidangi pendidikan di DPR RI.

“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari forum GTKHNK 35+ untuk diperjuangkan kembali, utamanya meminta penambahan kuota formasi PPPK di dunia pendidikan ini,” tegasnya.

Ikhwan berharap, dengan adanya perubahan Undang-Undang ASN bisa membawa angin segar bagi semua pihak.

“Sebagai jalan kita memperjuangkan GTKHNK 35+ supaya tidak perlu lagi menggunakan tes, tapi bisa ada pertimbangan-pertimbangan dan menjadi prioritas untuk bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

error: Content is protected !!