Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

Thu, 26 Oct 2023 13:49:52 | author Simpul Media
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. (Dok. Istimewa)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu merupakan keinginan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK 35+) Paser yang disampaikan belum lama ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser pada 23 Oktober lalu.

Selain penambahan kuota PPPK, mereka juga memperjuangkan nasibnya agar dalam penerimaan PPPK nantinya bisa dikategorikan sebagai prioritas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan sejauh ini pihaknya terus memperjuangkan nasib para guru honorer.

“Akan terus kami perjuangkan kesejahteraannya, kalau bisa ditambah terus kuotanya untuk penerimaan PPPK, itu yang kami inginkan juga,” kata Ikhwan antasari belum lama ini di Tanah Grogot.

Menurutnya, DPRD Paser tak punya wewenang untuk mengakomodir keinginan itu ke pemerintah daerah (Pemda), sehingga para pegawai honorer usia 35 ke atas tak bisa langsung diangkat menjadi PPPK.

“Semua itu ada aturan-aturan yang mesti kita tempuh dan jalani,” tambahnya.

Dengan demikian, pihaknya berencana akan menggunakan jalur-jalur politik yang dimiliki, dengan berkunjung ke Kementerian dan Komisi yang membidangi pendidikan di DPR RI.

“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari forum GTKHNK 35+ untuk diperjuangkan kembali, utamanya meminta penambahan kuota formasi PPPK di dunia pendidikan ini,” tegasnya.

Ikhwan berharap, dengan adanya perubahan Undang-Undang ASN bisa membawa angin segar bagi semua pihak.

“Sebagai jalan kita memperjuangkan GTKHNK 35+ supaya tidak perlu lagi menggunakan tes, tapi bisa ada pertimbangan-pertimbangan dan menjadi prioritas untuk bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

error: Content is protected !!