Permudah Pengusulan Pensiun bagi ASN, BKPSDM Hadirkan Sipesulap

Sat, 5 Nov 2022 15:55:55 | author Simpul Media
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)
Foto: Kepala BKPSDM Paser, Suwito (kiri), Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegwaian BKPSDM Paser, Candra Wisata (Tengah), Kepala Bapelitbangda Kaltim, Fitriansyah (kanan). (ist)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hadirnya aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Usul ASN Pensiun (Sipesulap) memberikan kemudahan bagi ASN di Kabupaten Paser. Pasalnya kini tidak lagi mengurus berkas secara manual, cukup dengan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Pengenalan aplikasi telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, dengan menyosialisasikan penggunaan aplikasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sosialisasikan mengenai penggunaan aplikasinya kepada sekretaris, Kasubbag, dan seluruh OPD,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, Jumat (4/11/2022).

Penggunaan aplikasi itu, dinilai cukup efektif dan efisien, sehingga begitu memudahkan ASN dalam pengusulan pensiun. “Dengan ini memangkas birokrasi, efektif dan efisien, karena cukup dengan mengupload dokumen via telepon atau komputer,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata mengatakan pada tahun ini aplikasi sudah mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Paser, dan para ASN yang bakal mengajukan pengusulan pensiunnya hanya perlu menggunakan aplikasi dalam mengupload dokumen yang disyaratkan.

“Aplikasi sudah diterapkan, terhitung sejak 1 November 2022 ini,” tutur Candra.

Diterapkannya penggunaan aplikasi, juga berdasar dari Undang-undang (UU) Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), realisasi dari visi-misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Dijelaskannya, salah satu manfaat dari aplikasi SIPESULAP, tidak begitu membutuhkan proses yang panjang, karena tidak lagi mengurus ke PT TASPEN. Bila proses selesai, maka semua hak pensiun langsung bisa diperoleh.

“Itu salah satu manfaat yang sangat membantu, tidak ada lagi harus membawa berkas ke BKPSDM, cukup unggah dokumen, secara otomatis langsung diterima,” pungkasnya.

Diketahui, adapun jenis layanan yang sudah bisa diteruskan, diantaranya, usul Batas Usia Pensiun (BUP), Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) atau disebut dengan pensiun dini, dan pensiun janda/duda, yaitu penetapan pensiun dari seorang ASN yang meninggal dunia. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!