Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Komisi I DPRD Paser Kunjungi DPRD Hulu Sungai Utara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, melakukan…

Talk Show Gen Z di Paser, Bicara Peran dan Membangun Kesadaran Politik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Generasi z secara tidak langsung bakal diperhadapkan pada kancah politik, sebab pada…

Paser Adopsi Program Peningkatan Produksi Pertanian Kabupaten Tabanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Banyak perbedaan antara Kabupaten Paser dan Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dalam upaya…

DPRD Paser Target Raperda APBD 2024 Rampung Awal November

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 Kabupaten Paser tengah dikebut untuk…

DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam…

Bupati Paser Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD 2024…

Wadahi Bakat Gen Z di Gim Online, Zulfikar Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends

SIMPUL.MEDIA, Paser – Gim mobile legend sangat digemari generasi Z dan milenial. Tentu pengobi ini…

Satu Tahun Jual Sabu, Pasutri di Paser Diamankan Polisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sepasang suami istri berinisial MT (48) dan SK (41) diamankan polisi….

Pelajar Asal Paser Wakili Kaltim Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pelajar asal Kabupaten Paser mewakili Kaltim pada Lomba cerdas cermat museum…

Produk Lokal Paser Dipromosikan di Indokraf Expo Bali

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Forum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan salah satu perusahaan…

error: Content is protected !!