Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

Fri, 13 May 2022 20:53:04 | author Simpul Media
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser. Peningkatan kualitas jalan ini melalui pinjaman daerah, yakni Pemkab Paser ke Bankaltimtara sebesar Rp600 miliar. Namun sebelum pengerjaan dimulai, Pemkab Paser sebelumnya menanti rekomendasi dari Kemendagri.

Teranyar dikeluarkan surat edaran dari Kemendagri dan telah diterima Pemkab Paser. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser, Adi Maulana, menyebut jika hal itu bukanlah rekomendasi.

“Ada surat edaran dari Kemendagri. Penegasannya bahwa pinjaman daerah kalau melalui bank, persyaratan-persyaratannya tergantung pemberi pinjaman,” kata Adi Maulana, Jumat (13/5/2022).

Terkait surat edaran dikatakan Adi Maulana, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sehingga tetap memperhatikan persyaratan peraturan-peraturan yang lain, khususnya pasal-pasal dalam UU Nomor 1 tahun 2022. Hal ini dilakukan agar pinjaman daerah dapat terealisasi dan tak menimbulkan persoalan.

“Makanya sampai sekarang ini kami masih mendiskusikan, mempelajari semua peraturan-peraturan untuk merealisasikan pinjaman tersebut,” terang Adi.

Persyaratan pinjaman tergantung pemberi peminjaman yakni Bankaltimtara. Adi mempertegas, jika tidak lagi memerlukan rekomendasi lagi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Saat ini juga pihak perbankan tengah mempelajari terkait poin-poin dari surat edaran, maupun peraturan-peraturan lainnya.

“Apakah ada batas pinjaman yang dipinjam, bagaimana proses pengembaliannya harus kita pelajari semua,” tutur Adi.

Tak hanya tidak diperlukan lagi rekomendasi Kemendagri, namun juga dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Keuangan.

Surat edaran berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, maka harus segera dipelajari pasal tiap pasalnya tentang pinjaman daerah. Dirinya menyebut harus menggunakan prinsip kehati-hatian. Ia tetap optimis pinjaman daerah ini tetap dapat terealisasi dan pengerjaan terlaksana.

“Adanya surat edaran yang kami terima, langsung rapat internal dan undang BPD (Bankaltimtara) coba mempelajarinya. Prinsip ke hati-hatian dalam hal ini perlu, supaya pemberi dan penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Lepas Ratusan Jemaah Haji, Isran Noor Titip Doa untuk Kelancaran IKN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Total 360 jemaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) kloter II dilepas Gubernur…

Upaya Pemkab Paser Tingkatkan Kompetensi Guru di Era Digital

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peningkatan kompetensi tenaga pengajar atau guru terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser,…

Pemdes Laburan Baru Beri Beasiswa bagi Puluhan Pelajar Berpestasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 36 pelajar berprestasi mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemerintah Desa (Pemdes) Laburan…

Bapenda Paser Tingkatkan Target Pendapatan Daerah di Tahun 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menaikkan nilai target pendapatan pajak daerah…

Digitalisasi Desa Bantu Promosi Wisata hingga UMKM di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengembangan desa berbasis digital kini teramat penting. Saat ini harus melek teknologi,…

Presiden: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

Adanya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Persemaian Mentawir, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan…

Bupati Paser Monitoring dan Evaluasi Kinerja DPUTR, Alat Berat Usang Diusulkan Lelang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan unit alat berat usang berbagai jenis yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten…

Tanggungjawab Perusahaan Akibat Kecelakaan Kerja di Paser Terpenuhi

SIMPUL MEDIA, Paser – Direktur PT Paser Buen Kesong (PBK), Dedy Hartoyo, akhirnya buka suara…

Warga Batu Engau Tuntut Kewajiban PT MMMA Penuhi Pembangunan Kebun Plasma

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) di Desa…

Gembleng Fisik dan Mental Petugas, Rutan Tanah Grogot Gandeng Satbrimob Polda Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memberikan bekal kepada petugas Rutan Kelas IIB Tanah Grogot agar memiliki…

error: Content is protected !!