Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)
Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan selesai dipertengahan Desember 2023. Pekerjaan ini dikabarkan mendapat persetujuan perpanjangan masa kerja tanpa denda.

Progres pengerjaan proyek gedung yang berfungsi sebagai tempat pertemuan ini diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser sudah mencapai 87 persen. Penyelesaian pekerjaan saat itu diyakini sesuai kontrak kerja yang ditentukan.

Hal itu dikutip dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, pada pertengahan November 2023 lalu. “Progresnya sudah 87 persen dan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang ada” katanya kala itu.

Belum lama ini beredar kabar yang menyebut PT Raka Bangun Utama, sebagai pemenang tender, melayangkan surat permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan. Permohonan perpanjangan itu diusulkan selama 14 hari tanpa dikenakan denda.

Hal itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pertimbangan teknis kelayakan gedung seperti proses administrasi dan pengukuran lahan. Akibat keterlambatan itu, pelaksanaan pekerjaan yang didahului pada pembongkaran gedung mengalami kemunduran pula.

Layangan surat itu disetujui oleh Pemkab Paser. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, membenarkan hal itu sesuai pertimbangan dan usulan peristiwa kompensasi yang diajukan penyedia jasa.

“Jadi, apabila keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kelalaian penyedia (PT Raka Bangun Utama), maka penyedia berhak untuk meminta peristiwa kompensasi,” kata Syaukani saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, peristiwa kompensasi terjadi akibat tindakan atau kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia seperti lambat menyerahkan lahan.

“Karena keterlambatan kemaren itu disebabkan permasalahan lahan. Terkait dengan pondasi pancang sama dinding penahan tanah,” ungkapnya.

Syaukani bahkan menyebut, jika ditotal keterlambatan PPK dalam tindakan sebelum diserahkan ke penyedia memakan waktu 44 hari. Namun dalam usulan peristiwa kompensasi, PT Raka Bangun Utama hanya mengusulkan perpanjangan 14 hari dan telah disetujui.

“Dan dengan dibuktikan data data penunjang yang lengkap serta kita juga minta rekomendasi dari Inspektorat, maka peristiwa kompensasi itu mengacu ke peraturan yang berlaku. Otomatis peristiwa kompensasi itu tidak diberlakukan denda,” terangnya.

Sekadar informasi, proyek itu seharusnya selesai pada Selasa (12/12/2023) lalu. Dengan adanya usulan peristiwa kompensasi ini, pengerjaan tanpa denda ditarget selesai pada Senin (25/12/2023) mendatang.

Sementara pendopo yang biasa disebut Pendopo Bupati Paser yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot itu menelan anggaran sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2023.

(MS03)

 

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD…

Budayawan Paser Sebut Ranah Kesultanan Urusan Internal Bangsawan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Adanya dualisme Kesultanan Paser saat ini tengah menjadi perbincangan di kalangan…

Bupati Paser Tinjau Peningkatan Jalan Desa Kerang-Senipah

Pastikan Pengerjaan Sesuai Perencanaan, Bupati Paser Tinjau Peningkatan Jalan Batu Engau-Tanjung Harapan SIMPUL.MEDIA, Paser –…

Aji Noorhanuddin Terpilih Sultan Paser, Akhiri Kesimpangsiuran Kesultanan

simpul.media, Paser – Melalui mekanisme pemilihan 6 wilayah adat dan alim ulama, Aji Noorhanuddin AR…

Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Perbaikan Jembatan Sungai Kandilo Tahun Ini

Perbaikan Jembatan Sungai Kandilo Dilanjut Tahun Ini, Pemkab Paser Sudah Alokasikan Rp6 Miliar simpul.media, Tanah…

Pemkab Paser Bakal Tambah Lahan MAN IC Jadi 20 Hektare

simpul.media, Jakarta – Luasan lahan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) akan bertambah dari…

MTQ ke 48 Kabupaten Paser Berakhir, Juara Umum di Raih Kecamatan Tanah Grogot

simpul.media, Paser – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Paser ke 48 telah berakhir. Dari…

Pemkab Paser Kucurkan Rp1,3 Miliar Untuk Tambal Jalan Berlubang

simpul.media, Tanah Grogot – Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kucurkan Rp1,3 miliar guna…

Komunitas Zilenial dan Milenial Paser Dukung Cak Imin Maju Capres 2024

simpul.media, Paser – Ratusan generasi muda yang tergabung dalam komunitas zilenial dan milenial Kabupaten Paser…

Bangunan Baru Pasar Senaken Belum Bisa Difungsikan

simpul.media, Paser – Pembangunan gedung baru Pasar Senaken telah rampung dan telah diresmikan pada Desember…

error: Content is protected !!