Raperda RTRW Kaltim Diminta Segera Rampung

Thu, 3 Nov 2022 19:41:09 | author Simpul Media
Ketua Bapemperda DPRD Paser, Hamransyah
Ketua Bapemperda DPRD Paser, Hamransyah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses perizinan dan aktivitas penggunaan lahan di Kabupaten Paser hingga kini belum ada pembaruan, dampak dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih digodok oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, dari hasil kunjungannya, ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, sejumlah produk hukum yang tengah digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhambat lantaran peraturan diatasnya tak kunjung rampung. Mulai dari pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) hingga penggunaan lahan lainnya.

“Kami jadinya kesulitan dalam menggap perda ini. Padahal RTRW merupakan hal yang mendasar untuk pengurusan lahan,” kata Hamransyah, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, rencana Pemprov Kaltim yang menargetkan penyelesaian Raperda RTRW pada 2025 mendatang, perlu dipertimbangkan untuk dapat dirampungkan pada 2024. Sehingga pada 2023 Raperda itu sudah masuk Propemperda.

“Itu perlu dipertimbangkan. Karena kita menjabat sampai 2024 saja,” sebut Politisi Gerindra itu.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser ini menegaskan. Percepatan penggarapan aturan itu berdampak positif bagi daerah terkhusus Kabupaten Paser sangat membutuhkan adanya Perda RTRW untuk pembangunan daerah.

“Ini pastinya berdampak jika dipercepat. Semoga bisa,” ujarnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun. Teranyar, DPRD Provinsi Kaltim sudah menerima tanggapan dari Gubernur Kaltim terhadap pandangan Fraksi atas Raperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 pada September 2022 lalu.

Percepatan pembahasan Raperda tentang RTRW Provinsi Kaltim nantinya terintegrasi dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021tentang RZWP-3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta memperhatikan Perda yang telah ditetapkan sebelumnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!