Raperda RTRW Kaltim Diminta Segera Rampung

Thu, 3 Nov 2022 19:41:09 | author Simpul Media
Ketua Bapemperda DPRD Paser, Hamransyah
Ketua Bapemperda DPRD Paser, Hamransyah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses perizinan dan aktivitas penggunaan lahan di Kabupaten Paser hingga kini belum ada pembaruan, dampak dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih digodok oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, dari hasil kunjungannya, ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, sejumlah produk hukum yang tengah digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhambat lantaran peraturan diatasnya tak kunjung rampung. Mulai dari pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) hingga penggunaan lahan lainnya.

“Kami jadinya kesulitan dalam menggap perda ini. Padahal RTRW merupakan hal yang mendasar untuk pengurusan lahan,” kata Hamransyah, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, rencana Pemprov Kaltim yang menargetkan penyelesaian Raperda RTRW pada 2025 mendatang, perlu dipertimbangkan untuk dapat dirampungkan pada 2024. Sehingga pada 2023 Raperda itu sudah masuk Propemperda.

“Itu perlu dipertimbangkan. Karena kita menjabat sampai 2024 saja,” sebut Politisi Gerindra itu.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser ini menegaskan. Percepatan penggarapan aturan itu berdampak positif bagi daerah terkhusus Kabupaten Paser sangat membutuhkan adanya Perda RTRW untuk pembangunan daerah.

“Ini pastinya berdampak jika dipercepat. Semoga bisa,” ujarnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun. Teranyar, DPRD Provinsi Kaltim sudah menerima tanggapan dari Gubernur Kaltim terhadap pandangan Fraksi atas Raperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 pada September 2022 lalu.

Percepatan pembahasan Raperda tentang RTRW Provinsi Kaltim nantinya terintegrasi dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021tentang RZWP-3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta memperhatikan Perda yang telah ditetapkan sebelumnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Penyerahan Dokumen KUA PPAS Tahun 2025 Di Terima, DPRD Paser Siap Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten…

UMKM Presisi, Kapolres Harapkan Berikan Manfaat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Paser terus…

Bupati Paser ; WTP Amanah Bersama Wujudkan Paser Mulia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengikuti acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan…

Jalan Penghubung Desa Pait – Desa Kepala Telake Mulai Dikerjakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Turun Langsung Meninjau Pelaksanaan Pengerjaan jalan penghubung…

Paser Kembali Lanjutkan Perbaikan Jalan, Tahun Ini Sepanjang 57,9 Kilometer

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, pada 2024 kembali melakukan peningkatan infrastruktur jalan berkualitas….

Bupati Paser Kukuhkan Kepengurusan DPP LAP 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aji Habibullah resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga…

Mengusung Visi Paser Mulia, RPJPD 2025-2045 Disepakati Bupati dan Ketua DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendra…

Hadirkan Pojok Pajak, Ketua DPRD Paser ; Anggota DPRD Paser Taat Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Hendra Wahyudi mendukung kinerja Badan Pendapatan Derah…

H. Abdullah Wakil Ketua I DPRD Paser Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Memilih Travel.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil…

HUT Bhayangkara ke-78, DPRD Paser Apresiasi Kinerja dan Capaian Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Paser melaksanakan Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-78…

error: Content is protected !!