Respon Dewan dan Dinas Soal Pakaian Adat di Sekolah

Wed, 16 Nov 2022 15:43:27 | author Simpul Media
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aturan terbaru seragam sekolah yang digagas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Aturan yang tertuang dalam Permendikbudristek 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah itu, dinilai sebagai bagian melestarikan budaya dalam lingkungan pendidikan.

“Tentunya kami sangat menyambut baik, karena untuk melestarikan adat Paser,” kata Ikhwan saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Sebagai wilayah terselatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjunjung tinggi adat istiadat. Penerapan ini disambut baik agar norma norma kebudayaan tidak megalami degradasi, khususnya generasi penerus yang kini mengenyam pendidikan.

Ia melanjutkan, jika biasanya para siswa menggunakan seragam sekolah dengan warna merah dan putih untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Selain itu juga warna biru putih untuk siswa jenjang menengah pertama dan abu-abu putih untuk jenjang menengah atas.

Selain itu siswa juga biasa menggunakan seragam pramuka dan batik. Adanya aturan terbaru seragam sekolah ini, para siswa punya pilihan seragam yakni mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Hal itu juga dapat dipadukan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser. Kendati begitu, ia akan berkoodinasi dengan OPD terkait lebih dulu, terhadap ketentuan penerapannya.

“Kami akan berkoordinasi kepada dinas terkait perihal tersebut,” ucapnya.

𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐷𝑖𝑠𝑑𝑖𝑘𝑏𝑢𝑑 𝐾𝑎𝑏𝑢𝑝𝑎𝑡𝑒𝑛 𝑃𝑎𝑠𝑒𝑟, 𝑀. 𝑌𝑢𝑛𝑢𝑠 𝑆𝑦𝑎𝑚

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M. Yunus Syam menyebut ak ingin terburu-buru dalam menerapkan aturan baru tersebut.

Pasalnya masih ada beberapa hal yang perlu dibahas kembali terkait jenis pakaian yang dimaksud dalam aturan itu. Diantaranya merupakan pakaian adat atau pakaian yang jadi ciri khas setiap sekolah.

“Belum kami terapkan di sini, tapi akan coba terapkan pada tahun ajaran baru berikutnya. Sebenarnya masih kita pertanyakan, apakah yang dimaksud itu pakaian adat atau pakaian yang memang menjadi ciri khas setiap sekolah, seperti baju batik,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!