Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Thu, 7 Jul 2022 14:01:07 | author Simpul Media
Kujungan Rutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan faktor covid 19, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser telah kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun secara terbatas, berlaku sejak Rabu (6/7/2022).

Pihak keluarga yang bertemu dengan WBP diberikan batasan waktu dan hari, dalam sepekan hanya perbolehkan tiga hari kunjungan langsung, yakni, Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara durasi waktu besuk tatap muka selama 15 menit.

“Berdasarkan hitungan dengan kapasitas maksimal kita mampu 200 WBP sehari. Durasinya (besuk tatap muka) kami tetapkan sementara ini 15 menit,” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah.

Dikatakannya, pemeberlakuan tatap muka tersebut telah dipersiapkan seiring semakin melandainya covid 19, juga merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

“Kunjungan tatap muka secara terbatas dapat dilakukan sesuai dengan kondisi Lapas atau Rutan masing-masing,” jelasnya.

Disamping itu, besuk tatap muka dilakukan pembagian hari berdasarkan jenis pidana. Yakni untuk Senin pidana narkotika dan non narkotika, Rabu narkotika, Jumat non narkotika. Tatap muka terbatas pada Senin dan Rabu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, sedangkan Jumat hingga pukul 11.00 Wita.

Ia membeberkan, beberapa persyaratan diperbolehkannya besuk tatap muka terbatas. Yaitu hanya keluarga inti dari WBP dibuktikan dengan kartu identitas. “Hanya keluarga inti yang boleh menjenguk, diluar itu tidak boleh,” bebernya.

Dikarenakan masih dibatasi sehingga hanya memperkenankan keluarga inti. Sementara bagi warga binaan yang hanya hidup seorang diri, baik sama teman atau keluarganya tidak bisa datang, namun difasilitasi melalui video call.

“Hal itu disesuaikan bukan saat hari kunjungan tatap muka terbatas. Bisa Selasa, Kamis dan Sabtu,” ujarnya.

Adapun persyaratan lainnya, keluarga inti WBP telah vaksin booster dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian pengunjung dapat membawa maksimal 2 orang. Terdapat beberapa pos yang disediakan untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi.

“Pertama di ruang pelayanan terpadu pada saat pendaftaran, kemudian ruang P2U (Penjaga Pintu Utama) ketika memeriksa identitas, diperiksa kembali aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Band Binaan Rutan Tanah Grogot Turut Tampil Meriahkan HUT Kabupaten Paser ke-64

SIMPUL.MEDIA, Paser – Prision Art Institut atau dikenal sebagai Band Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Selama 2023, Polres Paser Ungkap 60 Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023, Polres Paser mengungkap 60 kasus narkotika dari 100 laporan kasus…

Pj Gubernur Kaltim Beri Tanggapan Soal Aktivitas Hauling di Jalur Lintas Provinsi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menanggapi sorotan dalam beberapa hari terakhir ini…

Aktivitas Hauling Jalur Kaltim-Kalsel Bikin Resah Warga di Paser, Pemerintah Belum Ambil Tindakan Tegas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari terakhir ini warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten…

Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot…

Truk Angkutan Batu Bara Over Kapasitas Melintas di Jalan Provinsi Kaltim-Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Truk angkutan batu bara dengan beban berat lebih atau over kapasitas ditemukan…

Polres Paser Matangkan Kesiapan Pengamanan Liga 3 di Stadion Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mematangkan kesiapan pengamanan kompetisi Liga 3 Regional Kaltim Zona Distrik Selatan,…

Proyek Bangunan Pendopo Lou Bapekat Molor, Masa Kerja Diperpanjang Tanpa Denda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan…

Pemilu 2024, ASN dan PTT di Paser Diimbau Jaga Netralitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN)…

Road Race di Paser Batal, Para Tim Dapat Kompensasi dan Hadiah Utama Untuk Keluarga Korban

SIMPUL.MEDIA, Paser – Road racing Bupati Paser Cup 2023 batal diselenggarakan, keputusan ini disampaikan Panitia…

error: Content is protected !!