Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Thu, 7 Jul 2022 14:01:07 | author Simpul Media
Kujungan Rutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan faktor covid 19, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser telah kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun secara terbatas, berlaku sejak Rabu (6/7/2022).

Pihak keluarga yang bertemu dengan WBP diberikan batasan waktu dan hari, dalam sepekan hanya perbolehkan tiga hari kunjungan langsung, yakni, Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara durasi waktu besuk tatap muka selama 15 menit.

“Berdasarkan hitungan dengan kapasitas maksimal kita mampu 200 WBP sehari. Durasinya (besuk tatap muka) kami tetapkan sementara ini 15 menit,” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah.

Dikatakannya, pemeberlakuan tatap muka tersebut telah dipersiapkan seiring semakin melandainya covid 19, juga merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

“Kunjungan tatap muka secara terbatas dapat dilakukan sesuai dengan kondisi Lapas atau Rutan masing-masing,” jelasnya.

Disamping itu, besuk tatap muka dilakukan pembagian hari berdasarkan jenis pidana. Yakni untuk Senin pidana narkotika dan non narkotika, Rabu narkotika, Jumat non narkotika. Tatap muka terbatas pada Senin dan Rabu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, sedangkan Jumat hingga pukul 11.00 Wita.

Ia membeberkan, beberapa persyaratan diperbolehkannya besuk tatap muka terbatas. Yaitu hanya keluarga inti dari WBP dibuktikan dengan kartu identitas. “Hanya keluarga inti yang boleh menjenguk, diluar itu tidak boleh,” bebernya.

Dikarenakan masih dibatasi sehingga hanya memperkenankan keluarga inti. Sementara bagi warga binaan yang hanya hidup seorang diri, baik sama teman atau keluarganya tidak bisa datang, namun difasilitasi melalui video call.

“Hal itu disesuaikan bukan saat hari kunjungan tatap muka terbatas. Bisa Selasa, Kamis dan Sabtu,” ujarnya.

Adapun persyaratan lainnya, keluarga inti WBP telah vaksin booster dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian pengunjung dapat membawa maksimal 2 orang. Terdapat beberapa pos yang disediakan untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi.

“Pertama di ruang pelayanan terpadu pada saat pendaftaran, kemudian ruang P2U (Penjaga Pintu Utama) ketika memeriksa identitas, diperiksa kembali aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Yenni Eviliana Beri Pemahaman Warga di Paser Taat Bayar Pajar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus diupayakan DPRD Provinsi Kaltim, dengan…

Minyak Goreng Kemasan Di Paser Terus Langka. Harap Pemerintah Ambil Tindakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minyak Goreng Kemasan di Paser, hingga kini masih mengalami kekosongan. Kelangkaan tersebut…

DPRD Ingin Pemkab Paser Ada Langkah Strategis Lakukan Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan persetujuan bangunan gedung di daerah, Ketua…

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…