Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Desa Mendik. (ist)
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Desa Mendik. (ist)

simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana membeber sejumlah rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim di hadapan warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser.

Rencana induk tersebut termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022. Di depan konstituennya, Yenni membeberkan ruang lingkup dari Perda tersebut yakni pembangunan kepariwisataan daerah, strategi pembangunan, perwilayahan, program, mekanisme pengendalian, koordinasi, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan hingga pembiayaan.

Sementara kepariwisataan yang dimaksud ialah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata, bersifat multidimensi serta multidisiplin.

“Dimana muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara. Serta interaksi antara wisatawan, masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah daerah hingga pengusaha,” ucap Yenni Eviliana di tengah sosialisasi.

Tujuan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan, kata Politisi PKB itu yakni menetapkan destinasi wisata, kawasan strategis dan area pengembangan pariwisata. Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, mengangkat dan mengembangkan destinasi penunjang dari wisata utama.

“Serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu meningkatkan mobilisasi perekonomian daerah,” sambungnya.

Saat ini kata Yenni begitu banyak destinasi wisata Di Kabupaten Paser yang dikunjungi. Mulai dari wisata pantai, wisata alam maupun wisata buatan oleh warga atau kelompok pariwisata.

“Sebagai contoh, di sini (Paser) tengah populer Gunung Embun berlatarbelakang Gunung Sampi. Ini salah satu sebagai penunjangnya,” tuturnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut ia beraharap pemahaman masyarakat dan pelaku pariwisata semakin meningkat agar dapat terus semangat membangun kepariwisataan daerah.

(wal*)

BACA JUGA

News Feed

Band Binaan Rutan Tanah Grogot Turut Tampil Meriahkan HUT Kabupaten Paser ke-64

SIMPUL.MEDIA, Paser – Prision Art Institut atau dikenal sebagai Band Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Selama 2023, Polres Paser Ungkap 60 Kasus Narkotika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023, Polres Paser mengungkap 60 kasus narkotika dari 100 laporan kasus…

Pj Gubernur Kaltim Beri Tanggapan Soal Aktivitas Hauling di Jalur Lintas Provinsi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menanggapi sorotan dalam beberapa hari terakhir ini…

Aktivitas Hauling Jalur Kaltim-Kalsel Bikin Resah Warga di Paser, Pemerintah Belum Ambil Tindakan Tegas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari terakhir ini warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten…

Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot…

Truk Angkutan Batu Bara Over Kapasitas Melintas di Jalan Provinsi Kaltim-Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Truk angkutan batu bara dengan beban berat lebih atau over kapasitas ditemukan…

Polres Paser Matangkan Kesiapan Pengamanan Liga 3 di Stadion Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mematangkan kesiapan pengamanan kompetisi Liga 3 Regional Kaltim Zona Distrik Selatan,…

Proyek Bangunan Pendopo Lou Bapekat Molor, Masa Kerja Diperpanjang Tanpa Denda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan…

Pemilu 2024, ASN dan PTT di Paser Diimbau Jaga Netralitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN)…

Road Race di Paser Batal, Para Tim Dapat Kompensasi dan Hadiah Utama Untuk Keluarga Korban

SIMPUL.MEDIA, Paser – Road racing Bupati Paser Cup 2023 batal diselenggarakan, keputusan ini disampaikan Panitia…

error: Content is protected !!