Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Desa Mendik. (ist)
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Desa Mendik. (ist)

simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana membeber sejumlah rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim di hadapan warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser.

Rencana induk tersebut termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022. Di depan konstituennya, Yenni membeberkan ruang lingkup dari Perda tersebut yakni pembangunan kepariwisataan daerah, strategi pembangunan, perwilayahan, program, mekanisme pengendalian, koordinasi, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan hingga pembiayaan.

Sementara kepariwisataan yang dimaksud ialah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata, bersifat multidimensi serta multidisiplin.

“Dimana muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara. Serta interaksi antara wisatawan, masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah daerah hingga pengusaha,” ucap Yenni Eviliana di tengah sosialisasi.

Tujuan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan, kata Politisi PKB itu yakni menetapkan destinasi wisata, kawasan strategis dan area pengembangan pariwisata. Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, mengangkat dan mengembangkan destinasi penunjang dari wisata utama.

“Serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu meningkatkan mobilisasi perekonomian daerah,” sambungnya.

Saat ini kata Yenni begitu banyak destinasi wisata Di Kabupaten Paser yang dikunjungi. Mulai dari wisata pantai, wisata alam maupun wisata buatan oleh warga atau kelompok pariwisata.

“Sebagai contoh, di sini (Paser) tengah populer Gunung Embun berlatarbelakang Gunung Sampi. Ini salah satu sebagai penunjangnya,” tuturnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut ia beraharap pemahaman masyarakat dan pelaku pariwisata semakin meningkat agar dapat terus semangat membangun kepariwisataan daerah.

(wal*)

BACA JUGA

News Feed

ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati…

Setiap Cabor Diminta Pemkab Paser Cari Sponsor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyarankan, agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Kontribusi Pihak Swasta Diusulkan DPRD Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengusulkan, agar Pemerintah…

Eskalator di Kandilo Plaza Sekadar Pajangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bangunan Kandilo Plaza terdiri dari tiga lantai itu memiliki eskalator yang sudah…

Meriam Bambu Warnai Pembukaan Festival Ramadhan 2022 Desa Senaken.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan kegiatan positif selama ramadan, Karang Taruna Desa…

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

error: Content is protected !!