Sejumlah THM Masih Buka Saat Ramadan, Pengelola Sajikan Miras Untuk Tamu

Wed, 5 Apr 2023 17:49:24 | author Simpul Media
Aparat penegak perda di Kabupaten Paser menertibkan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. (dok. simpul.media)
Aparat penegak perda di Kabupaten Paser menertibkan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. (dok. simpul.media)

Satpol PP Paser Perintahkan Tutup, Pemandu Lagu Disuruh Pulang

simpul.media, Tanah Grogot – Beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kedapatan masih beroperasi di tengah suasana Ramadan. Hal tersebut terungkap melalui operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Selasa (4/3/2023).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD) Satpol PP Paser Muhammad Padly mengatakan, razia yang dilakukan kali ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Paser nomor 991.1/255/SATPOL PP Kabupaten Paser tentang larangan operasional THM selama bulan Ramadan.

“Kita menindaklanjuti himbauan pemerintah dan malam ini masih ada tempat karaoke yang melanggar,” kata Padly.

Dalam razia penertiban, Satpol PP langsung meminta kepada seluruh tamu dan wanita-wanita pemandu lagu tempat karaoke untuk segera pulang. Sementara pemilik dan pengelola diperintahkan untuk segera menutup tempat hiburannya.

Bersamaan dengan operasi penertiban, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tempat hiburan. Dari upaya tersebut petugas turut mendapati puluhan botol miras berbagai merek yang ditengarai sebagai sajian untuk para tamu tempat hiburan.

“Untuk tempatnya kita minta segera tutup. Kita juga menemukan miras, sehingga kita amankan,” terangnya.

Dengan adanya SE Bupati maka sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pemilik atau pengelola THM, Café dan tempat karaoke untuk beroperasi. Apalagi ketentuan tersebut telah disosialisasikan sejak 30 maret 2023 lalu.

“Tahun depan kita akan lebih tertib lagi, sebelum Ramadan kita panggil pemilik, supaya mereka tahu bahwa selama Ramadan tidak ada yang buka,” tegas Padly.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

error: Content is protected !!