Finandar Astaman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser. Pengalihan kewenangan tersebut, setelah Kecamatan Kuaro kewalahan menangani selisih batas antar Desa.

Ketiga desa yang selisih batas itu, diantaranya Pasir Mayang, Modang dan Sandeley. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman menyatakan, ketiga Desa tengah difasilitasi guna menyelesaikan persoalan batas Desa.

Masalah tersebut mencuat, setelah warga Desa Pasir Mayang mendirikan Posko Jaga di lokasi yang dianggap merupakan batas Desa, guna mencegah aktivitas tambang batu bara PT. Bara Setiu Indonesia (BSI) di lokasi HGU PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XIII.

πΆπ‘’π‘”π‘Žβ„Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘› 𝑃𝑇 𝐡𝑆𝐼 π‘€π‘’π‘™π‘’π‘Žπ‘ , π‘Šπ‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘Ž π·π‘–π‘Ÿπ‘–π‘˜π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘œπ‘ π‘˜π‘œ π½π‘Žπ‘”π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘–π‘Ÿ π‘€π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘”

“Kita tengah memfasilitasi, namun syaratnya harus menyampaikan data dukung untuk memenuhi tiga tahapan utama, yakni penetapan, penegasan dan pengesahan,” kata Finandar.

Penyampaian data dukung yang dibutuhkan itu, berupa dokumen dan pembuktian lainnya, seperti peta indikatif. Namun, kata Finandar, berdasarkan penyusunan peta indikatif, pihaknya masih menunggu laporan dari Desa Modang dan Sandeley untuk dilakukan pencocokan.

“Ini masih di tahapan penetapan. Kita sandingkan dulu peta indikatif masing-masing Desa. Yang sudah menyampaikan ke kita baru Desa Pasir Mayang. Jadi sebelum peta indikatif itu ada kami belum bisa lanjutkan,” tambahnya.

Pihaknya memberikan target agar setiap Desa terlebih dahulu melengkapi dokumen yang diperlukan, di Mei 2022 mendatang. Hal itu didasari sebagai syarat untuk melanjutkan penyelesaian batas wilayah ke tahap selanjutnya.

Finandar menambahkan, setelah adanya dokumen tersebut, pihaknya akan meninjau kembali berdasarkan segmen antar Modang dan Pasir Mayang, segmen Pasir Mayang dan Sandeley, serta segmen Modang dan Sandeley.

Tak hanya itu, Desa terkait dengan ketiga Desa itu pula nantinya akan ditinjau guna memberikan kepastian batas wilayah. Hal ini ditujukan guna menghindari masalah baru dikemudian hari. Nantinya, ujung dari penyelesaian sengketa, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Paser.

“Nanti kalau semua sudah terselesaikan, akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati. Tapi ini harus selesai dulu,” beber Finandar. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Hibahkan Rumah dan Tanah Untuk Ahli Waris, PT PBK Penuhi Hasil Mediasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ahli Waris dari Aliyas Wiranata, korban kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin…

71 Tim Meriahkan Turnamen Dandim Cup, Fahmi Sebut Ajang Cari Atlet Potensial

SIMPUL.MEDIA, Paser – Turnamen bola voli Dandim Cup 2022 resmi dibuka Bupati Paser, dr Fahmi…

Rekomendasi Hingga Masukan Terhadap Kinerja Direktur Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rekomendasi terhadap capaian kinerja Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka…

Keseruan MPLS Hari Kedua di SD Negeri 031 Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Orangtua murid tampak antusias mengantar putra-putrinya pada hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan…

Diduga Depresi, Pria di Long Ikis Berniat Akhiri Hidup Dari Atas Tower

SIMPUL.MEDIA, Paser – Nekat memanjat tower diketinggian 40 meter, seorang pria inisial Tm (40) mencoba…

Kenang Momen Sebelum Covid-19, Pelaksanaan Salat Idul Adha Tanpa Batasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ribuan jemaah muslim di Kabupaten Paser memenuhi Masiid Agung Nurul Falah Kecamatan…

Beri Relaksasi Pajak Bumi Bangunan, Pemkab Paser Target Rp 3,5 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejak 1 Juli hingga akhir Desember 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser…

Sempat Eksis, Kini Wisata Danom Layong Paser Butuh Perhatian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wilayah selatan Kaltim ini kaya akan potensi wisata. Salah satu yang tak…

Bintara Polri Asal Paser Dilantik, Jadi Pelecut hingga Inginkan Penambahan Kuota

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebagai bentuk rasa bangga dan dukungan terhadap putra-putri daerah, Bupati Paser Fahmi…

Hindari Klaim Sepihak, Pemda Diminta Setop Beri Perizinan di Kawasan IKN

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah yang berada di kawasan Ibu…

error: Content is protected !!