Sosialisasi Perda Kepemudaan, Yenni Ingin Pemuda Paser Berdaya Saing

Tue, 21 Mar 2023 14:40:52 | author Simpul Media
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro. (dok. istimewa)
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro. (dok. istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana kembali turun ke masyarakat untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan. Sosialisasi dilakukan di Desa Keluang Paser Jaya (KPJ) Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (18/3/2023).

Yenni menyatakan, Perda Kepemudaan bertujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa.

“Berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab,” sambung Yenni dihadapan konstituennya.

Di samping itu, Perda diharapkan mencetak pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Perda Kepemudaan mengatur syarat pemuda yakni berusia antara 16 sampai 30 tahun. Ketentuan ini juga mengulas berbagai hal berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebut anggota Fraksi PKB-Hanura itu.

Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana berfoto bersama peserta Sosperda di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser

Legislator daerah pemilihan Kabupaten Paser – Penajam Paser Utara (PPU) ini juga menambahakan, pemuda berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Kekuatan moral yakni memperkuat iman,takwa serta ketahanan mental-spiritual, menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan.

“Adapun lainnya meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, nasionalisme serta ketahanan daerah maupun nasional,” jelasnya.

Kontrol sosial dan agen perubahan diwujudkan dengan peran pemuda dalam mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Selain juga ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan.

Dia berharap materi dalam sosialisasi kali ini dapat diimplementasikan oleh masyarakat khususnya kalangan pemuda sebagai generasi penerus.

“Semoga apa yang kami sampaikan ini dapat diaplikasikan untuk mewujudkan tumbuh kembang muda yang jauh lebih baik lagi,” pungkas Yenni.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati…

Setiap Cabor Diminta Pemkab Paser Cari Sponsor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyarankan, agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Kontribusi Pihak Swasta Diusulkan DPRD Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengusulkan, agar Pemerintah…

Eskalator di Kandilo Plaza Sekadar Pajangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bangunan Kandilo Plaza terdiri dari tiga lantai itu memiliki eskalator yang sudah…

Meriam Bambu Warnai Pembukaan Festival Ramadhan 2022 Desa Senaken.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan kegiatan positif selama ramadan, Karang Taruna Desa…

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

error: Content is protected !!