Sosialisasi Perda Kepemudaan, Yenni Ingin Pemuda Paser Berdaya Saing

Tue, 21 Mar 2023 14:40:52 | author Simpul Media
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro. (dok. istimewa)
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menggelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro. (dok. istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana kembali turun ke masyarakat untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan. Sosialisasi dilakukan di Desa Keluang Paser Jaya (KPJ) Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (18/3/2023).

Yenni menyatakan, Perda Kepemudaan bertujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa.

“Berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab,” sambung Yenni dihadapan konstituennya.

Di samping itu, Perda diharapkan mencetak pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Perda Kepemudaan mengatur syarat pemuda yakni berusia antara 16 sampai 30 tahun. Ketentuan ini juga mengulas berbagai hal berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebut anggota Fraksi PKB-Hanura itu.

Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana berfoto bersama peserta Sosperda di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser

Legislator daerah pemilihan Kabupaten Paser – Penajam Paser Utara (PPU) ini juga menambahakan, pemuda berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Kekuatan moral yakni memperkuat iman,takwa serta ketahanan mental-spiritual, menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan.

“Adapun lainnya meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, nasionalisme serta ketahanan daerah maupun nasional,” jelasnya.

Kontrol sosial dan agen perubahan diwujudkan dengan peran pemuda dalam mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Selain juga ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan.

Dia berharap materi dalam sosialisasi kali ini dapat diimplementasikan oleh masyarakat khususnya kalangan pemuda sebagai generasi penerus.

“Semoga apa yang kami sampaikan ini dapat diaplikasikan untuk mewujudkan tumbuh kembang muda yang jauh lebih baik lagi,” pungkas Yenni.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

error: Content is protected !!