Tahapan Pilkades Serentak 2022 di Paser Dimulai Agustus 2022

Mon, 18 Jul 2022 12:28:08 | author Simpul Media
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Paser, dipastikan bakal berlangsung pada akhir November 2022 mendatang. Kepastian itu ditetapkan, setelah sebelumnya direncanakan terlaksana pada Oktober 2022.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, sebanyak 72 Desa di Kabupaten Paser akan melangsungkan Pilkades Serentak 2022. Jumlah tersebut lebih banyak dari 2021 yang mencapai 52 Desa.

“Kalau tahun sebelumnya 52 Desa sudah melaksanakan. Untuk tahun ini ada 72 Desa dari 139 Desa yang ada di Kabupaten Paser,” kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman, Senin (18/7/2022).

Finandar menjelaskan, tahapan pelaksanaan akan dimulai pada 3 Agustus 2022 mendatang. Dimulainya pelaksanaan itu, ditandai dengan pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepada Kepala Desa (Kades), tentang berakhirnya masa jabatan kades.

Nantinya, 1 bulan setelah pemberitahuan tersebut, kades wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD-AMJ). Dari situ, selanjutnya akan dibentuk panitia pemilihan kepala desa.

“Setelah pemberitahuan itu, nanti BPD akan membentuk panitia pemilihan kepala desa. Jadi sudah jelas, pelaksanaan dimulai 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan,” jelas Finandar.

Ia menambahkan, meski kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser kian melandai, namun penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 tentang Pilkades.

Hal tersebut tidak berubah dari pelaksanaan pilkades serentak tahun sebelumnya. Selain itu pembatasan jumlah pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dibatasi maksimal 500 pemilih per TPS.

“Tidak banyak yang berubah, bahkan hampir sama dengan pelaksanaan pilkades serentak 2021. Tetap protokol kesehatan meski Covid-19 kian melandai,” terangnya.

Diketahui 72 Desa yang akan melaksanakan pemilihan, tersebar di 10 Kecamatan. Adapun Kecamatan dengan pilkades terbanyak, yakni Kecamatan Long Kali 12 Desa, disusul Kecamatan Muara Komam 11 Desa, dan Kecamatan Tanah Grogot 9 Desa.

Sementara di Kecamatan Pasir Belengkong, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Batu Engau, dan Kecamatan Tanjung Harapan masing-masing 7 desa. Selain itu, Kecamatan Muara Samu 5 Desa, Kecamatan Batu Sopang 4 Desa dan Kecamatan Kuaro 3 Desa. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

Terima Piagam Penghargaan, Syukran: Hak Masyarakat Jangan Hilang

SIMPUL.MEDIA, PPU – Sejumlah tokoh yang hadir pada peringatan Nuzulul Qur’an di Titik 0 Ibu…

Gubernur Kaltim Sebut Pemindahan IKN Terlambat

SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di…

Potong 24 Tumpeng di Titik 0 IKN, Ikhtiar Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, PPU – Gerakan Nasional Nusantara Mengaji menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Bumi Harapan,…

Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan…

error: Content is protected !!