Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

“Awalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

“Kemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐷𝑒𝑠𝑎 𝑆𝑎𝑚𝑢𝑟𝑎𝑛𝑔𝑎𝑢 𝑠𝑎𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑗𝑎𝑢 𝑙𝑜𝑘𝑎𝑠𝑖 𝑎𝑘𝑡𝑖𝑣𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔 𝑒𝑚𝑎𝑠 𝑖𝑙𝑙𝑒𝑔𝑎𝑙 𝑝𝑎𝑠𝑐𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑖𝑛𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Lepas Ratusan Jemaah Haji, Isran Noor Titip Doa untuk Kelancaran IKN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Total 360 jemaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) kloter II dilepas Gubernur…

Upaya Pemkab Paser Tingkatkan Kompetensi Guru di Era Digital

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peningkatan kompetensi tenaga pengajar atau guru terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser,…

Pemdes Laburan Baru Beri Beasiswa bagi Puluhan Pelajar Berpestasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 36 pelajar berprestasi mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemerintah Desa (Pemdes) Laburan…

Bapenda Paser Tingkatkan Target Pendapatan Daerah di Tahun 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menaikkan nilai target pendapatan pajak daerah…

Digitalisasi Desa Bantu Promosi Wisata hingga UMKM di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengembangan desa berbasis digital kini teramat penting. Saat ini harus melek teknologi,…

Presiden: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

Adanya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Persemaian Mentawir, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan…

Bupati Paser Monitoring dan Evaluasi Kinerja DPUTR, Alat Berat Usang Diusulkan Lelang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan unit alat berat usang berbagai jenis yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten…

Tanggungjawab Perusahaan Akibat Kecelakaan Kerja di Paser Terpenuhi

SIMPUL MEDIA, Paser – Direktur PT Paser Buen Kesong (PBK), Dedy Hartoyo, akhirnya buka suara…

Warga Batu Engau Tuntut Kewajiban PT MMMA Penuhi Pembangunan Kebun Plasma

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) di Desa…

Gembleng Fisik dan Mental Petugas, Rutan Tanah Grogot Gandeng Satbrimob Polda Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memberikan bekal kepada petugas Rutan Kelas IIB Tanah Grogot agar memiliki…

error: Content is protected !!