WhatsApp Image 2022-03-03 at 17.12.18

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kaltim). Lingkup perjanjian adalah tindakan hukum untuk penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Bankaltimtara, salah satunya penyelesaian kredit bermasalah.

Perjanjian kerja sama ini pun juga Bankaltimtara Kantor Cabang Tana Paser dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Paser. Nantinya perbankan daerah itu mengajukan penyelesaian kredit bermasalahnya. Di mana penanganan penyelesaiannya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Paser.

Meski begitu, Bankaltimtara senantiasa terbuka dan mengedepankan upaya-upaya negosiasi dan konsiliasi dengan debitur yang kreditnya tidak perform. Yakni tidak kooperatif, barulah dilakukan penyelesaian secara non litigasi melalui penjualan jaminan maupun litigasi melalui kejaksaan.

“Itupun nantinya kami prioritaskan kredit-kredit yang telah masuk kategori macet”, ucap Pemimpin Bankaltimtara KC Tana Paser Yudhi Susatyo, Kamis (3/3/2023).

Ia menambahkan, saat ini masih banyak debitur Bankaltimtara KC Tana Paser yang kooperatif dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, menjaga stabilitas perbankan, dan kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang telah mengalami perbaikan hingga 31 Maret 2023.

“Kami mengajak kepada para debitur yang usahanya terdampak pandemi agar memanfaatkan relaksasi ini dengan proaktif berkomunikasi dengan petugas kami,” terang Yudhi.

Saat ditanya tentang perolehan laba, Yudhi menyampaikan bahwa laba Bankaltimtara KC Tana Paser pada 2021 mencapai Rp 27 Milyar. “Sementara deviden yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas laba tahun buku 2020 lalu sebesar Rp. 4,1 Milyar,” pungkasnya. (𝒊𝒓)

BACA JUGA

News Feed

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…

Fakta Baru Tambang Emas Ilegal: Lahan Sedang Digarap, Penelusuran 3 Minggu Tanpa Kegiatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 2 titik Desa Samurangau, Kecamatan Batu…

Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini…

Gelar RAT Ke II, Koperasi Langgai Bersama Bisa Jadi Contoh

TANA PASER, simpul.media –  Koperasi Konsumen Langgai Bersama mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke II…

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

error: Content is protected !!