SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024 melalui Sekda Paser selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ke DPRD Paser.
Sekretaris Banggar DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain mengatakan setelah menerima dokumen rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024. Ia berharap pembahasan dokumen tersebut tidak mengalami gejolak. Sehingga bisa sesuai dengan jadwal pembahasan yang sudah ditetapkan. Juma’at (26/724).
“Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangam Perubahan PPAS yang kami terima akan dibahas pada tanggal 30 Juli atau sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah. Semoga bisa berjalan dengan lancar hingga selesai untuk selanjutnya dilakukan persetujuan dalam rapat paripurna nanti sesuai jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan,” beber M Iskandar Zulkarnain.
Selanjutnya, pembahasan KUA-PPAS 2024 bakal dijadwalkan pada 31 Juli 2024 mendatang akan diparipurnakan bersama DPRD Paser.
Untuk itu, Ketua DPRD Paser akan bersurat kepada bupati terkait kehadiran para kepala SKPD selama pembahasan.
“Berkaitan kehadiran TAPD dan OPD dalam pembahasan nanti, tentu melalui Ketua DPRD Paser akan bersurat, ” pungkasnya.
(FHs04/adp/dprdp)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana