SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut ditetapkan proyeksi perubahan anggaran belanja daerah mencapai Rp 5,4 triliun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I H. Abdullah. Secara langsung Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir dan mendengarkan penyampaian Rekomendasi Badan Anggaran DPRD Paser terhadap hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Anggota Banggar DPRD Paser Noveri Amelia Parmiesca. Menyampaikan, penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Paser tahin 2024 harus disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah.
“Semoga penyusunannya sudah disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024,” ujar Noveri Amelia Parmiesca.
Dijelaskan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Hal tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Ketua I DPRD Paser.
“Kami mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Paser, khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta taat kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Perlu diketahui bersama, perubahan APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan cukup besar, yakni 5,4 triliun Rupiah. Hal tersebut dikarenakan terdapat anggaran Silpa dan juga terdapat pendapatan serta dana bagi hasil yang mengalami penambahan hampir mencapai 1 triliun Rupiah lebih. (DCs)
(FHs04/adv/dprdp)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana