THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Ridayanah Sulap Botol Bekas Jadi Cuan

simpul.media, Paser – Tak ingin sekadar berleha-leha atau fokus pada rutinitas sehari-hari sebagai ibu rumah…

Resepsi Nikahan di Tapis Tutup Badan Jalan, Kades Beri Tanggapan

simpul.media, Tanah Grogot – Sebuah acara pernikahan di Kabupaten Paser baru-baru ini ramai jadi perbincangan…

Pemuda Miliki Jiwa Kepemimpinan, Yenni Sosialisasi Perda Kepemudaan di Padang Pengrapat

simpul.media, Paser – Guna mencetak pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif,…

Gunung Embun Tawarkan Keindahan Alam hingga Spot Paralayang

simpul.media, Muara Samu – Gunung Embun yang terletak di desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten…

Kodim 0904/PSR Tanam Mangrove di Desa Pasir Mayang

simpul.media, Paser – Kodim 0904/PSR melakukan penanaman mangrove di wilayah Pesisir desa Pasir Mayang, Kecamatan…

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Yenni Sosbang di Desa Kerang

simpul.media, Paser – Tak hentinya sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) dilakukan anggota DPRD Kaltim, khususnya bagi…

Batas Akhir Pengajuan, Ada 17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Paser

simpul.media, Tanah Grogot – Proses tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum…

Bupati Paser Diusulkan Penerima Penghargaan Satyalencana Wira Karya Bidang Pertanian

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser, Fahmi Fadli diusulkan jadi penerima penghargaan Satyalencana Wira Karya…

Sekda Paser Sebut Penambahan Penyertaan Modal di Bankaltimtara Bisa Bantu Pelaku UMKM

simpul.media, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal di…

Persiapkan PORKAB 2023, Pemkab Paser Gelar Rapat Matangkan Kepanitiaan

Pemkab Paser Menggelar Rapat Persiapan PORKAB 2023, Sekda Paser berpesan bahwa yang perlu dipersiapkan matang…

error: Content is protected !!