THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Pernah Juara hingga Tingkat Nasional, Wisata Kampung Warna-Warni Desa Janju Terima Bantuan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 2 unit perahu mesin dan komponen pendukung jaket pelampung, serta 4…

Diduga Pendistribusian Solar Subsidi Tidak Tepat Sasaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tak tepat sasaran, SPBU di Kecamatan…

Pemkab Paser Komitmen Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupaya…

Cara Pedagang Pasar Senaken Meriahkan HUT ke-77 RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam menyemerakkan HUT Kemerdekaan ke-77 tahun Republik Indonesia (RI), pedagang di Pasar…

Harga TBS Anjlok, Alasan Arbani Geluti Usaha Gula dan Jahe Aren

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejak 2018, Arbani menggeluti usaha gula dan jahe aren. Warga RT 8…

Anggaran Porprov Kaltim Kontingen Paser 4,5 Miliar, Sebagian Besar Dikelola Disporapar Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persiapan Kontingen Paser dalam mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke-VII di…

Banyak Manfaat, Teh Celup Daun Kelor Olahan Warga Desa Petiku Sangat Diminati

SIMPUL.MEDIA, Paser – Moringa Borneo Indonesia itulah nama usaha milik Mardin warga RT 1, Desa…

Bandara VVIP IKN Nusantara Dibangun 2030

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Rencana pembangunan bandara udara Very-Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Negara…

Penerapan Bahasa Paser di SD Masih 70 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembelajaran bahasa Paser di sekolah telah masuk dalam pelajaran Muatan Lokal (Mulok)….

Rehabilitasi Trestel Pelabuhan Pondong Berproses, Anggaran Mencapai Rp 84 M

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah secara resmi lepas dari kawasan cagar alam, proyek rehabilitasi trestel Pelabuhan…

error: Content is protected !!