THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Launching Kampung KB, Dashat hingga Pesat, Bupati Paser sebut Pemkab Komitmen Turukan Angka Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam launching Kampung Keluarga Berencana (KB), Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), dan…

Nasib Bahasa Paser di IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara geografis Kabupaten Paser dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tentu semua…

Tiga PR Pemkab Paser Turunkan Angka Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser menggelar kegiatan…

Isyarat Bupati Paser Sikapi Kekosongan Jabatan PTP, Bisa Rotasi Atau Mutasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau setara Eselon II.b, di lingkungan…

Realisasi Seragam Sekolah Bagi Siswa Baru di Paser, Yunus: Belum Apa-Apa Nunggu Data Dulu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun ajaran 2022/2023, program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ramaikan Museum Sadurengas, Gelar Lomba hingga Cerdas Cermat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelajar dari tingkat TK hingga SMP maupun masyarakat umum terlihat antusias mengikuti…

Satreskoba Polres Paser Ungkap 32 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Juni 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 50 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras, telah ditangkap jajaran…

Tahapan Pilkades Serentak 2022 di Paser Dimulai Agustus 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Paser, dipastikan bakal berlangsung pada…

Tukang Cukur Asal Paser Bertemu Presiden

Passion, inilah alasan Ajin menasbihkan diri sebagai barber. Membuat orang lain terlihat lebih menarik lagi…

Wanita hingga Amplang Khas Tanjung Aru

BAGI yang baru melangkahkan kaki di Kabupaten Paser, bakal mendapati banyak pengalaman baru. Cerita berbeda….

error: Content is protected !!