THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Bupati Paser Monitoring dan Evaluasi Kinerja DPUTR, Alat Berat Usang Diusulkan Lelang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan unit alat berat usang berbagai jenis yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten…

Tanggungjawab Perusahaan Akibat Kecelakaan Kerja di Paser Terpenuhi

SIMPUL MEDIA, Paser – Direktur PT Paser Buen Kesong (PBK), Dedy Hartoyo, akhirnya buka suara…

Warga Batu Engau Tuntut Kewajiban PT MMMA Penuhi Pembangunan Kebun Plasma

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) di Desa…

Gembleng Fisik dan Mental Petugas, Rutan Tanah Grogot Gandeng Satbrimob Polda Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memberikan bekal kepada petugas Rutan Kelas IIB Tanah Grogot agar memiliki…

PAD 2021 Kabupaten Paser Lebihi Target

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 terealisasi…

Kejati Kaltim Kembali Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SLTA sederajat tingkat Kabupaten Paser Tahun…

Pengembangan UMKM di Tanjung Harapan, Warga Butuh Pelatihan Pasarkan Produk

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak perlu khawatir jika berkunjung ke Kecamatan Tanjung Harapan, khususnya yang hobi…

Mulai Populer di Paser, Turnamen Pickleball Bupati Cup I Diikuti 103 Atlet

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pickleball, olahraga baru asal Amerika serikat ini mulai eksis dikalangan masyarakat Indonesia,…

SMPN 2 Tanah Grogot Gelar Bazar, Bupati Fahmi Harap Masyarakat Dukung Perkembangan UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekira 2 tahun lebih wabah Covid-19 merambah di Indonesia. Semua sendi kehidupan…

Bapenda Tambah 15 Unit Tapping Box, Upaya Pemkab Paser Tingkatkan PAD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menambah pemasangan…

error: Content is protected !!