Urus Berkas Tanah di Paser Kini Berbasis Digital Secara Mandiri

Wed, 16 Nov 2022 15:25:46 | author Simpul Media
Kepala Kantor ATR/BPN Paser, Zubaidi
Kepala Kantor ATR/BPN Paser, Zubaidi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurusan berkas pertanahan secara digital melalui aplikasi LoketKu yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Padahal, aplikasi yang merupakan bagian dari perjalanan transformasi digital dalam hal keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis terkait pertanahan, tata ruang, dan lain-lain itu telah disediakan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Paser, Zubaidi menyatakan, sejatinya aplikasi itu telah diluncurkan sejak Juli 2022 lalu. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah tanpa harus datang ke kantor ATR/BPN, namun hingga kini penggunanya masih minim.

“Ternyata masyarakat sendiri belum siap adanya aplikasi ini,” kata Zubaidi.

Sementara, menurutnya sosialisasi aplikasi itu telah dilakukan secara masif melalui berbagai platform media sosial yang ada. Kendati begitu, ia mengaku penyampaian hadirnya sarana berbasis elektronik ini belum sampai ke tingkat Desa.

“Kalau ke desa-desa belum. Tapi pemberitahuan secara lisan kepada kades dan camat sudah kami lakukan. Belum melalui surat,” ujarnya.

Menyikapi fenomena ini, pria bertubuh kekar itu merencanakan. Akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selain sudah memanfaatkan media sosial. Nantinya, dalam suatu kegiatan pemerintahan akan disisipkan informasi tentang aplikasi itu.

Target dari hal itu, lanjut Zubaidi guna meningkatkan dan pemanfaatan aplikasi oleh pengguna sesuai tujuan diluncurkannya aplikasi tersebut. Dirinya menegaskan, siap membantu bagi warga yang hendak mengurus surat tanah sendiri.

Selain dilakukan secara mandiri, melalui aplikasi itu pihaknya berharap adanya edukasi bagi masyarakat agar mengetahui secara jelas alur pengurusan tanah. Dari itu, mereka dapat mengetahui berapa lama waktu dan biaya yang dikeluarkan.

“Biar tahu jangan sampai merasa mahal atau lama. Kadang-kadang masyarakat mengeluhkan lamanya keluar sertifikat, biasanya itu disebabkan surat pengajuannya yang belum lengkap,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

2 Hari Pencarian, Seorang Pria Terjatuh Dari Jembatan Sungai Kandilo Ditemukan Tak Bernyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 2 hari pencarian Hairuddin Asfriansyah (23) yang diduga terjatuh di Jembatan…

Pria di Paser Dikabarkan Terjatuh Dari Jembatan Sungai Kandilo, Tujuh Jam Pencarian Belum Ditemukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang warga asal Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Hairudin Afriansyah (23)…

Rutan Tanah Grogot Maksimalkan Pengamanan WBP Jelang Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna kelancaran proses pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rumah tahanan (rutan) Tanah Grogot…

Polres Paser Kerahkan 374 Personel Pengamanan Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada apel pergeseran pasukan Polres Paser, sebanyak 374 personel bakal dikerahkan dalam…

DPC PUTRI Paser Siap Bantu Kembangkan Wisata di Bumi Daya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPC Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kabupaten Paser terbentuk untuk periode…

Dampak IKN, Wisatawan di Kaltim capai 8,3 Juta Pengunjung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser…

Polres Paser Ringkus Dalang Bisnis Gelap Sabu di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di dalangi…

Bekali Para Saksi, LSP PKB Paser Siap Kawal dan Amankan Perolehan Suara Pemilu 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Lembaga Saksi Pemenangan Partai Kebangkitan Bangsa (LSP PKB) Kabupaten Paser siap mengawal…

PT Pama Beri Dukungan Pelatihan Jurnalistik PWI Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – PT Pamapersada Nusantara mendukung kegiatan pelatihan jurnalistik tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan Persatuan…

error: Content is protected !!