PMK Sapi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 19 ekor sapi di Kabupaten Paser terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masing-masing tersebar di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong.

Kepastian itu diperkuat berdasarkan hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner (BVet). Diketahui sebelumnya sebanyak 29 ekor sapi terpapar PMK. Dimana 10 ekor diantaranya telah dipotong bersyarat.

Adanya hewan ternak terjangkit PMK dituturkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono tinggal menunggu waktu saja.

“Sebenarnya sudah menunggu jebolnya (mewabah di Paser) saja, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan telah merah kasus PMK,” katanya saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (2/8/2022) sore.

Dari tracking yang dilakukan diduga sapi terjangkit PMK ini sisa hewan kurban yang tak terjual. Pasalnya, terdapat penjual yang mendatangkan sapi dari Kota Samarinda.

“Sapi Samarinda itu dari NTT. Seharusnya kalau dari Samarinda, artinya penyebaran PMK paling tidak Samarinda dululah. Tapi karena Samarinda itu kota, mungkin populasi ternaknya eggak begitu banyak, belum kena,” sambung Djoko.

“Ini bukan menuduh ya, tapi ada kemungkinan besar juga dari Kalimantan Selatan. Karena Tanjung (Kabupaten Tabalong) sudah satu bulan kemarin kasus PMK. Mungkin, lintas ternak enggak bisa kita awasi 24 jam,” tambahnya.

Guna mencegah semakin meluasnya PMK pada hewan ternak di Paser, direncanakan dalam sepekan kedepan bakal disuntik vaksin. Djoko menyebut sebanyak 4.148 dosis vaksin PMK bakal di salurkan secara bertahap.

“Dimulai Rabu (3/8/2022). Sementara ada dua titik yakni di Kecamatan Muara Komam dan Pasir Belengkong. Ini sudah dibackup Polda dan Kodam. Kita mengharapkan peternak mau sapinya divaksin,” harapnya.

Vaksin yang diterima merupakan buatan Perancis dengan isi 200 cc per botol dengan sumber pembiayaan APBN 2022. Setiap botol disuntikkan untuk 100 ekor. “Dosis sekali vaksin untuk satu ekor sapi 2cc,” sebut dia.

Dihubungi terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunak Paser, drh Al Habib menuturkan hewan terjangkit PMK itu dipotong bersyarat tersebut jika dagingnya dapat dikonsumsi.

“Jeroan, tulang, kulit dan kepala harus dikubur,” jelas Habib.

Dirinya menyebut potong bersyarat itu bukanlah pilihan terakhir. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 yang dikeluarkan Kementerian Pertanian dalam hal penanggulangan wabah. Hal ini untuk mencegah semakin merebaknya nanti.

“Untuk mencegah jangan sampai ada perluasan kasus, ya mau enggak mau harus dipotong. Karena kita mau memusnahkan sumbernya,” tandasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!