263 Formasi, Kuota P3K Kabupaten Paser 2022

Mon, 21 Nov 2022 19:51:08 | author Simpul Media
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 263 formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Formasi untuk 2022 itu lantaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan.

Ratusan formasi itu diantaranya 155 guru, 76 tenaga kesehatan (nakes) dan 32 untuk 11 formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh. Jumlah formasi itu tak lain merupakan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyatakan ketentuan ini sebagai opsi agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara khususnya formasi guru.

“Dalam penerimaan P3K, Pemkab Paser mendapat kuota mayoritas hanya untuk guru, tenaga kesehatan, dan beberapa tenaga teknis maupun tenaga penyuluh di OPD,” kata Suwito.

Suwito melanjutkan, bagi formasi guru nantinya yang sudah lulus passing grade pada penerimaan P3K sebelumnya, akan diprioritaskan langsung lolos. Sementara untuk formasi nakes diprioritaskan bagi yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

“Untuk lebih lengkapnya ada di pengumuman di website BKPSDM Kabupaten Paser,” ujarnya

Seperti diketahui katanya, pada tahun 2022 pemerintah pusat membuka formasi CPNS sebanyak 1.035.811, dimana 8.941 formasi diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan sementara selebihnya untuk formasi P3K.

Adapun formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh untuk Kabupaten Paser, antara lain Arsiparis, Medik Veteriner, Penata Ruang, Pengelola Pengadaan Barjas, Penyuluh Pertanian Pustakawan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Paramedik Veteriner, dan Pranata Komputer. (bs)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!