Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Sosbang di Long Kali, Yenni Paparkan Pentingnya Pahami Empat Konsensus Kebangsaan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air, edukasi pemahaman kebangsaan kepada…

Asyik Main Judi Online, Dua Pria di Paser Tak Sadar Diintai Polisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tengah asyik bermain judi online, dua pria di Kabupaten Paser tak sadar…

Gelar Sosper P4GN, Yenni Ingatkan Masyarakat Paser Antisipasi Dini hingga Upaya Dukung Pecandu Berhenti

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang, semua pihak harus turut serta dalam pencegahannya,…

Dandim Paser Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pgs Dandim 0904/Paser, Letkol Inf Ary Susetyo dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak…

Upaya Pemkab Paser Tekan Inflasi Pangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun beberapa terobosan dalam penanganan inflasi pangan,…

Dies Natalis ke 24 STIE Widya Praja, Gelar Berbagai Lomba, Bazar hingga Jalan Sehat Berhadiah

SIMPUL,MEDIA, Paser – Dies natalis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja (WP) Tanah Grogot…

Pembelajaran Bahasa Paser di Sekolah Bersifat Parsial

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembelajaran mata pelajaran Mulok bahasa Paser belum 100 persen diterapkan di sekolah….

Paser jadi Kabupaten Pertama Terbitkan SP2B Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Paser menjadi kabupaten pertama yang mengimplementasikan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)…

Popda XVI Kaltim Resmi Berakhir, Pemkab Paser Beri Apresiasi Atas Pencapaian Atlet

SIMPUL.MEDIA, Paser – Popda Kaltim XVI 2022 resmi berakhir. Seremoni penutupan dipusatkan di Gentung Temiang,…

Cabor Takraw Sumbang 2 Perak Untuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Cabor sepak takraw menyumbangkan 2 perak untuk Paser dalam gelaran Pekan Olahraga…

error: Content is protected !!