Rapata Paripurna

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai pengelola penerimaan daerah, Bupati Paser, Fahmi Fadli mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Fahmi pada saat rapat paripurna persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022, di ruang paripurna DPRD Paser, Rabu (7/9/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa terkhusus dalam pengeluaran anggaran untuk berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Fahmi.

Politisi berlatar belakang dokter itu menyebut merjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.

“Begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang PAPBD 2022 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” tuturnya.

Penyusunan rancangan APBD-P 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Paser yang merupakan prioritas.

“Tertuang dalam kebijakan umum Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022,” terangnya.

Mengenai rancangan peraturan daerah tentang PAPBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser. Lanjut Fahmi dari berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, terutama pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Yang mana membahas Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2022 Kabupaten Paser, antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 oleh majelis paripurna yang terhormat ini,” tandas Fahmi. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser Berpotensi Banjir Rob

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bencana banjir masih menjadi persoalan di daerah Kabupaten Paser. Tingginya curah hujan,…

Target 2023 PAD Wisata Terpadu Rp 110 Juta Hasil Sewa Rombong Kontainer

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dari kawasan wisata…

Harga Cabai Menjanjikan, Rutan Tanah Grogot Bakal Tambah Luas Lahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui program pembinaan kemandirian Warga Binaan Masyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Lalui Program PPM Kideco, Masjid Al-Mujahidin Berdiri Kokoh di Desa Janju

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 8 bulan dilakukan pembangunan, akhirnya pengerjaan Masjid Al-Mujahidin, Desa Janju, Kecamatan…

Alokasikan Duit Miliaran untuk Pengembangan Wisata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengembangan destinasi wisata salah satu menjadi terget Pemkab Paser. Mulai penataan dan…

Petani Sawit di Paser Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan mencabut larangan ekspor Crude Palm…

Taman Siring Kandilo Bakal Semakin Menarik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kondisi Taman Tepian Kandilo saat ini banyak yang perlu dibenahi. Mengingat fasilitas…

Sikapi Persoalan Parkir Semrawut, Kades Senaken Singgung Pembiaran Berjualan Dekat Bahu Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan parkir kendaraan yang dianggap semrawut di Pasar Induk Penyembolum Senaken di…

Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

SIMPUL.MEDIA, Paser – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa, pemerintah akan mulai mencabut larangan ekspor kelapa sawit…

Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan…

error: Content is protected !!