SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Hasil Pembahasan Dan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Paser Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyadari, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, banyak dinamika yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut merupakan suatu hal yang normal dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser.
“Kabupaten Paser menerima anggaran DBH selama empat semester, seringkali DBH baru masuk mendekati anggaran akhir tahun, ini membuat APBD Kabupaten Paser terus meningkat,” ujar dr. Fahmi Fadli. Selasa (25/2024).
Berdasarkan Belanja Wajib Pemerintah Kabupaten Paser harus menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD Kabupaten Paser. Jika APBD Kabupaten Paser meningkat maka jumlah anggaran pendidikan juga semakin bertambah.
“Sering kali anggaran DBH yang masuk mendekati anggaran akhir tahun, sehingga dengan anggaran yang sangat besar tidak mungkin digarap dalam waktu yang singkat, untuk itu anggaran menjadi Silpa dan akan masuk pada anggaran APBD Kabupaten Paser Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, pada permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinyatakan tidak memenuhi target. Bupati Paser menjelaskan, pada dasarnya PAD Kabupaten Paser mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya. Hanya saja target yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Paser lebih tinggi, sehingga secara persentase tampak tidak meningkat.
“Tidak ada yang salah dalam targetan Pemerintah Kabupaten Paser, sebenarnya bisa tercapai bila salah satu perusahaan yang belum melakukan pembayaran pajak DPHTB sudah menunaikan pembayaran pajaknya, seharusnya di tahun 2023 kemarin suda membuka, tapi karena ada berproses di Pengadilan sehingha tidak mencapai target. yang jelas dari tahun 2022 sampai 2023 DPHTB Paser mengalami peningakatan,” tutupnya.
(FS04)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Redaktur : AR Maulana