Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Modang. (Dok. istimewa)
Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Desa Modang. (Dok. istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebagai wilayah terdekat secara demografi tentunya masyarakat Kabupaten Paser, diharapkan tak hanya jadi penonton.

Keahlian akan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi kawula muda menjadi pekerjaan rumah oleh semua pihak, khususnya bagi pemangku kebijakan. Guna mencetak pemuda yang berdaya saing saat ini telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Demi mewujudkan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana tak pernah henti melakukan sosialisasi mengenai Perda Kepemudaan. Teranyar melaksanakan diseminasi di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

“Apa yang kami sampaikan perihal Perda Kepemudaan untuk mendorong pemuda berdaya saing yang siap berkompetisi dimasa mendatang,” kata Yenni Eviliana, Sabtu (27/1/2024).

Dalam sosialisasi itu titik poin yang disampaikan Politisi PKB itu lebih pada peranan pemerintah daerah dalam merangkul atau memfasilitasi potensi dari pemuda. Dimana memiliki keahlian namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ada beasiswa atau bantuan dana dari pemerintah daerah dan berhak diperoleh oleh pemuda,” sebut dia.

Untuk diketahui, Pasal 35 Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan disebutkan pemerintah daerah, pengurus organisasi kepemudaan dan atau pelaku usaha dan masyarakat dapat memberikan penghargaan.

Yenni Eviliana saat sosialisasi mengenai Perda Kepemudaan (Dok.Ist)

“Dimana mereka berjasa dan atau berprestasi dalam memajukan Kepemudaan pada lingkup daerah, nasional hingga internasional,” sambung dia.

Pada dasarnya, Perda Kepemudaan ini untuk mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab. Di samping itu memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“Pemuda ini berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan kepemudaan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda,” tuturnya.

Kata Yenni, Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan. Yakni pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Semua dapat terwujud dengan semua pihak atau stakeholder saling mendukung, begitupun dengan orangtua para pemuda. Untuk siapapun yang memiliki bakat atau potensi harus kita dukung bersama-sama,” pungkas Yenni.

(AS01/Adv)

BACA JUGA

News Feed

Songsong HPN 2024, PWI Paser Gelar Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia…

FSPTI Paser Aksi Damai di Depan Kantor Disnakertrans, Tolak Rancangan Permenaker Pasal 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia…

Ada 497 Perkara Perceraian di Paser Selama 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023 terjadi 497 perkara perceraian di Kabupaten Paser. Angka ini meningkat…

Yenni Ingatkan Pentingnya Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta akan Indonesia harus selalu tertanam, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang…

PWI Paser Buka Pendaftaran Turnamen Gim Mobile Legend, Total Hadiah Rp7 Juta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser membuka turnamen gim mobile legend…

Cetak Pemuda Siap Berkompetisi, Yenni Eviliana Sosialiasi Perda Kepemudaan di Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

DPD Partai Nasdem Paser Pastikan Tak Ada Kader Ikut Serta Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Pengurs Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Paser memastikan tidak ada satupun…

Deklarasi Sebagai Relawan, Sejumlah Kader Partai PDIP dan Nasdem di Paser Beralih Dukung Prabowo Gibran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah kader partai PDIP dan Nasdem di Kabupaten Paser mendeklarasikan dukungan kepada…

Sopir Truk Batu Bara Geruduk DPRD Paser, Inginkan Aktivitas Pengangkutan Tetap Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara beriringan puluhan truk pengangkut batu bara tiba di Kantor DPRD Paser….

Dimensi Prostage Sukses Meriahkan Peringatan HUT Kabupaten Paser ke-64

SIMPUL.MEDIA, Paser  – Puncak Peringatan HUT Kabupaten Paser ke 64 sukses terselenggara dengan meriah. Hal…

error: Content is protected !!