DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

Mon, 20 Nov 2023 16:52:28 | author Simpul Media
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus selaras.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menemukan ketidaksesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser 2024 dengan Nota Keuangan, saat pembahasan beberapa waktu lalu.

“Sehingga ke depan, kami meminta kepada Pemkab agar perubahan data seperti ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu secara bersama-sama, sehingga pada saat pembahasan tidak terdapat lagi perbedaan data,” kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Paser, Dian Yuniarti, Senin (20/11/2023).

Selain itu, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan terkait perubahan anggaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal penetapan pagu anggaran pada beberapa perangkat daerah strategis, DPRD Kabupaten Paser juga menekankan agar proses penetapannya mempertimbangkan realisasi fisik dan realisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Dian, dengan realisasi fisik yang rendah, hal ini berpotensi membuat beberapa paket pekerjaan besar tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran, dan kemungkinan akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan kondisi seperti itu, dapat menyebabkan beban anggaran yang semakin berat pada perangkat daerah tersebut,” katanya.

Sementara itu, terkait penundaan pelaksanaan kegiatan yang disebabkan kurangnya pagu anggaran pada beberapa paket pekerjaan, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemkab Paser agar lebih cermat dalam melakulan analisis kebutuhan pagu anggaran.

“Khususnya pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur jembatan, yaitu dengan mempertimbangkan pelaksanaan tahapan perencanaan pada tahun sebelumnya, sehingga tidak ada lagi penundaan pelaksanaan akibat kurangnya pagu anggaran,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Kabupaten Paser Berpotensi Banjir Rob

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bencana banjir masih menjadi persoalan di daerah Kabupaten Paser. Tingginya curah hujan,…

Target 2023 PAD Wisata Terpadu Rp 110 Juta Hasil Sewa Rombong Kontainer

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dari kawasan wisata…

Harga Cabai Menjanjikan, Rutan Tanah Grogot Bakal Tambah Luas Lahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui program pembinaan kemandirian Warga Binaan Masyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Lalui Program PPM Kideco, Masjid Al-Mujahidin Berdiri Kokoh di Desa Janju

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 8 bulan dilakukan pembangunan, akhirnya pengerjaan Masjid Al-Mujahidin, Desa Janju, Kecamatan…

Alokasikan Duit Miliaran untuk Pengembangan Wisata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengembangan destinasi wisata salah satu menjadi terget Pemkab Paser. Mulai penataan dan…

Petani Sawit di Paser Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan mencabut larangan ekspor Crude Palm…

Taman Siring Kandilo Bakal Semakin Menarik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kondisi Taman Tepian Kandilo saat ini banyak yang perlu dibenahi. Mengingat fasilitas…

Sikapi Persoalan Parkir Semrawut, Kades Senaken Singgung Pembiaran Berjualan Dekat Bahu Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persoalan parkir kendaraan yang dianggap semrawut di Pasar Induk Penyembolum Senaken di…

Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

SIMPUL.MEDIA, Paser – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa, pemerintah akan mulai mencabut larangan ekspor kelapa sawit…

Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan…

error: Content is protected !!