DPRD Minta Pemkab Paser Segera Ukur Ulang Kebutuhan Lahan Transmigrasi

Wed, 8 Nov 2023 15:14:49 | author Simpul Media
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Lamaludin, bakal meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar menyelesaikan hak-hak masyarakat transmigran di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot.

Pasalnya, masyarakat setempat mengeluhkan kejelasan lahan transmigrasi hingga kebutuhan air bersih. Itu ia dapatkan, setelah sebelumnya melangsungkan agenda serap aspirasi (reses) di daerah pemilihan (dapil) nya.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa, mereka punya sertifikat tapi lahannya tidak ada, itu yang jadi permasalahannya,” kata Lamaluddin, Rabu (8/11/2023).

Perlunya segera diselesaikan hal tersebut, menurutnya, agar persoalan lahan tidak menjadi polemik di kemudian hari. Terlebih dalam segi aturan, wilayah transmigrasi sudah diakui oleh pemerintah sehingga masyarakat transmigrasi berhak memperoleh hak-haknya.

“Seperti memperoleh dua hektare lahan untuk dikelola dalam satu kepala keluarga, aturannya juga sudah jelas. Cuman sampai sekarang, ada masyarakat yang tidak memiliki lahan itu,” tambahnya.

Lamaludin menginginkan agar Pemkab Paser bisa kembali mengukur kuota lahan yang tersedia, di wilayah transmigrasi Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot. Hal ini guna memastikan ulang kebutuhan luas wilayah.

“Kalau masalah siapa pemilik lahannya, itu belakangan yang jelas petakkan dulu mana kawasan transmigrasi agar tidak tumpang tindih dengan lahan milik warga lokal,” imbuhnya.

Diungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak tahun 1981 hingga sekarang ini yang belum ada penyelesaiannya. Ia juga menekankan, agar tidak boleh ada lagi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan lantaran sudah memiliki sertifikat.

“Ini yang mesti ditertibkan pemerintah, ada sekitar 500 kepala keluarga disana dan hampir 40 persen masyarakat tidak mengetahui dimana letak tanahnya yang ada di sertifikatnya,” ulasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Dekat IKN Nusantara, Fasilitas Dasar Pendidikan di Paser Jauh Dari Standar

TANA PASER, simpul.media – Persoalan pendidikan silih berganti disampaikan kepala sekolah kela Wakil Ketua Komisi…

Penemuan Tambang Emas Ilegal, Tak Ada Aktivitas, di Lapor Perusahaan Batu Bara

TANA PASER, simpul.media – Kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal…

Stok Pangan Perum Bulog Kancapem Tanah Grogot Jelang Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketersediaan stok pangan di Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor…

Catat Ya, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran TNI AD Jalur Santri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesempatan emas bagi santri dan lintas agama yang pengin menjadi prajurit TNI…

Arema di Paser Hadirkan Wisata Keluarga, Beri Efek Ganda Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak hanya mendukung Arema dari jauh atau balik layar. Namun kecintaan Totok…

Masalah Minyak Goreng, Pertemuan dengan Distributor dan Ritel Modern Tertunda

TANA PASER, simpul.media – Persoalan minyak goreng setidaknya bisa menemui titik terang. Baik mengenai pendistribusian…

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

error: Content is protected !!