SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung penuh program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) melalui KIM (Komunitas Informasi Masyarakat).
Hal ini diutarakan oleh anggota DPRD Paser, H Lamaludin saat menghadiri sosialisasi program FCPF-CF di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya kebijakan program FCPF-CF ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon.
“Sebagai wakil rakyat, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dan melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengetahui alur pelaporan terkait dengan aktivitas hutan di wilayah mereka yang secara langsung terintegrasi dengan pelayanan publik,” kata H Lamaludin.
Ia berpendapat, Kabupaten Paser masih didominasi oleh kawasan hutan yang cukup luas, dengan begitu bisa turut membantu mengurangi dampak emisi karbon dunia.
“Makanya sosialisasi ini sangat penting yang salah satu tujuannya memperkenalkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, mengatakan ketelibatan KIM dalam upaya pengurangan emisi karbon dunia menandai pentinganya menjaga keberlangsungan kelestarian kawasan hutan.
“Mengapa ini penting, karena KIM juga turut berperan dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat pedesaan tentang pentingnya memelihara lingkungan dan menjaga kelestarian kawasan hutan,” kata Katsul dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi program FCPF-CF.
Melalui sosialisasi tersebut, sebagai pemberian pemahaman tentang upaya-upaya yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pembangunan rendah karbon.
“Kesempatan tersebut harus dianfaatkan sebaik mungkin dengan menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang kita ambil dengan berorientasi pada pembangunan rendah karbon,” urainya.
(MS03/adv/dprdp)