DPRD Paser Kembali Gelar PAW

Mon, 13 Nov 2023 09:31:40 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, sisa masa jabatan 2019-2024.

Jika sebelumnya proses PAW terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dari yang sebelumnya dijabat oleh Umar dan digantikan Mulyani, kali ini terhadap kalangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Hamransyah kepada Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terhadap jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Paser, maka telah disepakati pelaksanaannya pada Kamis (16/11/2023) nanti.

“Pemberhentian bagi Anggota DPRD yang mencalonkan kembali dari partai yang berbeda, maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Sehingga ini yang menjadi dasar PAW. Kendati masih berproses, jika DCT nya keluar maka langsung berproses,” kata Zulkarnain.

Adapun waktu pelaksanaan PAW, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun penggatinya juga sudah berdasarkan verifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari DPP partai politik (parpol) nya.

Diketahui, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser. Selain itu ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sehingga posisi ini dipastikan kosong dan mengubah susuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara Yuliani Adji Indra yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah. Dengan adanya proses PAW ini, Zulkarnain menyebut, akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.”Itu nanti dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” ucapnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Pemeliharaan PJU Belum Optimal, Dishub Paser Minta Masyarakat Maklum

Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Paser dianggap belum optimal. Dinas Perhubungan (Dishub) beralasan

Bau Tak Sedap Drainase Pasar Induk Penyembolum, Warga Curiga Tercemar Limbah

Bau tak sedap di sepanjang saluran drainase Pasar Induk Penyembolum, Desa Senaken dikeluhkan oleh warga...

Tak Ada Anggaran Sapras ETLE

Paser, simpul.media – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mendukung apabila disediakan anggaran untuk sarana prasarana…

Distribusi Pupuk, Perumda PJT Hanya Kebagian 25 Ton

Tanah Grogot, simpul.media – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, kembali ditunjuk PT Pupuk…

BPBD Paser Usul Bangun Empat Jembatan Desa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antar desa di dua...

Debi Pimpin PWI Balikpapan Periode 2023-2026

Balikpapan, simpul.media – Konferensi Kota (Konferkot) Balikpapan menetapkan Debi sebagai ketua terpilih PWI periode 2023-2026….

Kembali Terulang, Belasan Tahanan Polresta Balikpapan Kabur dari Sel

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Jelang penghujung 2022, sebanyak 11 tahanan Polresta Balikpapan kabur dari sel tahanan,…

Sumbangsih Paser ke Negara Sangat Besar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diusia 63 tahun Kabupaten Paser, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengharapkan kinerja…

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Oleh: Mohammad Nasir* Stabilitas politik nasional menjadi perhitungan penting bagi kalangan pebisnis, investor, dan perusahaan…

Warisan Budaya Tak Benda Asal Paser Kembali Diusulkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah objek budaya di Kabupaten Paser segera diusulkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten…

error: Content is protected !!