Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

Wed, 1 Jun 2022 13:48:14 | author Simpul Media
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan. Dikarenakan
Sebelumnya masih terkendala legalitas lahan. Teranyar proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung.

“Kalau proses penandatangan belum, namun terkait kesedian menghibahkan sudah kami serahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo.

Dirinya menyebut jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi terminal yang berada di Desa Janju. Terminal dengan trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) nantinya berdiri di atas lahan 1,1 hektare.

“Kami menulusuri BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan. Jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, mengatakan jika terminal kilometer 7 akan dipindahkan ke kilometer 8 merupakan terminal tipe B, kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim, baik pemeliharaan hingga pegawainya.

“Itu untuk angkutan AKDP, sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” jelas Inayatullah didampingi Kabid Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan, Selasa (31/5/2022).

Inayatullah mengatakan jika terminal tipe A berada kewenangan pemerintah pusat, tipe B tingkat provinsi dan tipe C ranah kabupaten. Dipindahnya terminal harus dialkukan dikarenakan terminal kilometer 7 di Jalan Kusuma Bangsa saat ini areanya tak cukup luas.

“Itu setengah hektare saja tidak sampai. Terkait luasan itu untuk mengatur mobil colt dan bus susah mengaturnya, sempit dan (calon penumpang) bingung memilih,” timpal Tri Gunawan.

Jika pengerjaan terminal di Kilometer 8 benar-benar terealisasi, tersiar kabar terminal saat ini akan dikembalikan seperti sebelumnya, yakni taman. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Songsong HPN 2024, PWI Paser Gelar Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2024 mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia…

FSPTI Paser Aksi Damai di Depan Kantor Disnakertrans, Tolak Rancangan Permenaker Pasal 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia…

Ada 497 Perkara Perceraian di Paser Selama 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023 terjadi 497 perkara perceraian di Kabupaten Paser. Angka ini meningkat…

Yenni Ingatkan Pentingnya Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta akan Indonesia harus selalu tertanam, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang…

PWI Paser Buka Pendaftaran Turnamen Gim Mobile Legend, Total Hadiah Rp7 Juta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser membuka turnamen gim mobile legend…

Cetak Pemuda Siap Berkompetisi, Yenni Eviliana Sosialiasi Perda Kepemudaan di Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seiring pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

DPD Partai Nasdem Paser Pastikan Tak Ada Kader Ikut Serta Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Pengurs Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Paser memastikan tidak ada satupun…

Deklarasi Sebagai Relawan, Sejumlah Kader Partai PDIP dan Nasdem di Paser Beralih Dukung Prabowo Gibran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah kader partai PDIP dan Nasdem di Kabupaten Paser mendeklarasikan dukungan kepada…

Sopir Truk Batu Bara Geruduk DPRD Paser, Inginkan Aktivitas Pengangkutan Tetap Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara beriringan puluhan truk pengangkut batu bara tiba di Kantor DPRD Paser….

Dimensi Prostage Sukses Meriahkan Peringatan HUT Kabupaten Paser ke-64

SIMPUL.MEDIA, Paser  – Puncak Peringatan HUT Kabupaten Paser ke 64 sukses terselenggara dengan meriah. Hal…

error: Content is protected !!