Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

Wed, 1 Jun 2022 13:48:14 | author Simpul Media
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser
Terminal AKDP Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan. Dikarenakan
Sebelumnya masih terkendala legalitas lahan. Teranyar proses hibah dari Pemkab Paser telah rampung.

“Kalau proses penandatangan belum, namun terkait kesedian menghibahkan sudah kami serahkan,” kata Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser, Suhandoyo.

Dirinya menyebut jika Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim telah meninjau lokasi terminal yang berada di Desa Janju. Terminal dengan trayek Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) nantinya berdiri di atas lahan 1,1 hektare.

“Kami menulusuri BKAD sudah ke provinsi, dari BPKAD Kaltim juga telah mengecek lapangan. Jadi prosesnya ini ada BPKAD Kaltim,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah, mengatakan jika terminal kilometer 7 akan dipindahkan ke kilometer 8 merupakan terminal tipe B, kewenangan penuh berada di Dishub Kaltim, baik pemeliharaan hingga pegawainya.

“Itu untuk angkutan AKDP, sehingga menjadi kewenangan Dishub Kaltim, baik pembangunan maupun pengelolaannya,” jelas Inayatullah didampingi Kabid Hubungan Darat Dishub Paser, Tri Gunawan, Selasa (31/5/2022).

Inayatullah mengatakan jika terminal tipe A berada kewenangan pemerintah pusat, tipe B tingkat provinsi dan tipe C ranah kabupaten. Dipindahnya terminal harus dialkukan dikarenakan terminal kilometer 7 di Jalan Kusuma Bangsa saat ini areanya tak cukup luas.

“Itu setengah hektare saja tidak sampai. Terkait luasan itu untuk mengatur mobil colt dan bus susah mengaturnya, sempit dan (calon penumpang) bingung memilih,” timpal Tri Gunawan.

Jika pengerjaan terminal di Kilometer 8 benar-benar terealisasi, tersiar kabar terminal saat ini akan dikembalikan seperti sebelumnya, yakni taman. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

error: Content is protected !!