Lapak Diduga Ilegal, UPTD Pasar Senaken Beri Teguran

Wed, 18 May 2022 22:16:52 | author Simpul Media
Pasar sayur senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya terdapat 8 lapak yang tidak masuk dalam daftar database di kawasan Pasar Induk Penyembolum Senaken, lebih tepatnya sekitaran blok Pasar Sayur.

Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi mengatakan, sudah ada sejak lama terdapat pedagang yang berjualan, namun tidak terdaftar dalam database. Ia tak mengetahui penyebabnya, begitupun seperti apa kebijakan yang lalu. Di sisi lain dirinya baru menjabat sekira 2 bulan.

“Sejak lama mereka sudah menempati. Bahkan dari pasar lama (depan Kandilo Plaza) yang pindah ke sini (Pasar Senaken), kan kebijakan berganti-ganti, mungkin saja ada yang backup (sokong pengamanan, Red) supaya bisa berdagang,” tutur Norman, Rabu (18/5/2022).

Adanya lapak yang diduga ilegal tersebut, ia mengaku pihaknya telah melakukan peneguran 2 kali pada tahun ini. Yakni dengan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif dapat ditolerir dan bisa tetap diatur.

“Petugas di lapangan sudah 2 kali melakukan peneguran dengan komunikasi secara persuasif. Artinya kami berupaya supaya kondusif saja, intinya masih bisa ditolerir saat diminta untuk bergeser, karena akses jalan masuk mereka masih dapat diatur,” sambungnya.

Ia membeberkan, wewenangnya hanya dalam bentuk teguran, ketika sudah dalam tahap 3 kali teguran, selanjutnya melakukan pemberkasan atas persetujuan kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, kemudian mengeluarkan surat ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditindaklanjut.

“Teguran ketiga melakukan pemberkasan melalui persetujuan Kepala dinas kemudian bersurat kepada penyidik untuk lanjutnya,” jelas Norman.

Dirinya menjelaskan dari adanya bangunan lapak yang diduga ilegal itu berdampak pada pedagang sayur di belakang Pasar. Dikarenakan mobil sulit untuk masuk ketika hendak bongkar muat barang dagangan.

“Memang jalan aspal itu luasnya sisa satu meter saja, dan keluhan dari dalam (blok sayur) tidak bisa masuk pikap untuk ngedrop barang ke dalam,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

PWI Paser – Kideco Siap Blusukan ke Sekolah Beri Pelatihan Jurnalistik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung (Kideco)…

PWI Paser – Kideco Adakan Lomba Konten Kreatif Ramadan, Pendaftaran Dibuka hingga 25 Maret

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung turut…

Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Pasar Ramadan, Jajakan Ragam Kuliner dan Menu Takjil

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ragam kuliner dan menu takjil di Kabupaten Paser tersedia di halaman Masjid…

Kantongi Suara Tertinggi di Dapil 3, Yenni Berpeluang Duduki Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peta politik hingga raihan kursi untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil)…

Inilah Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski berlangsung selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung…

Paser Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

SIMPUL.MEDIA, Padang – Kabupaten Paser menjadi satu diantara 4 Kabupaten penerima penghargaan karya bhakti peduli…

error: Content is protected !!