Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Larangan Sementara Penggunaan Obat Jenis Sirup di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Antisipasi timbulnya kasus gagal ginjal akut yang merebak secara nasional akibat kandungan…

PSTI Paser Sayangkan Takraw Tak Dipertandingkan di Porprov

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya kabar Cabang olahraga (Cabor) sepak takraw tidak diikutsertakan di Pekan Olahraga…

Cabor Catur Popda XVI Kaltim Mulai Digelar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Cabang Olahraga (Cabor) catur pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI…

Krisis Moralitas Runtuhkan Integritas Polri, Krisis Loyalitas Inklusif Oknum Khianati Visi Polri Presisi, Institusi Lain?

SIMPUL.MEDIA, Nasional – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mendapat beberapa ujian…

Popda Kaltim XVI 2022 Resmi Dibuka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Popda XVI Kaltim di Paser resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra…

Peduli Anak, Yenni Sosialisasikan dan Minta Instansi Terkait Edukasi Orangtua Antisipasi Gagal Ginjal Akut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari terakhir maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive…

Lupakan Kekalahan, Fokus Lawan Kukar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tim sepakbola Paser menelan kekalahan dilaga perdana dalam gelaran Popda Kaltim ke…

Tribun Stadion Sadurengas Kotor Saat Pertandingan Sepak Bola Popda ke XVI Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tribun penonton dan sejumlah fasilitas Stadion Sadurengas, di Desa Tapis, Kecamatan Tanah…

Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Oknum Guru di Paser Dibekuk Polisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dunia pendidikan di Kabupaten Paser tercoreng. Salah seorang oknum guru di salah…

Sabet 14 Emas, Paser Juara Umum Cabor Dayung Popda XVI Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Atlet kontingen Paser kembali menyumbangkan medali dengan menyabet 14 emas melalui cabang…

error: Content is protected !!