Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…